Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peristiwa Politik yang Menyedot Perhatian Sepanjang 2018

Setelah Partai Golkar dan Partai Persataun Pembangunan (PPP) mengalami konflik internal dengan memunculkan kepemimpinan kembar tahun sebelumnya, mengawali tahun baru 2018 terjadi kisruh yang relatif mirip di tubuh Partai Hanura.
Ketua Umum Partai Hanura terpilih Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo (tengah) menerima ucapan selamat dari para kader usai terpilih sebagai ketua umum pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura di kantor DPP Partai Hanura, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (18/1). Munaslub Partai Hanura yang dihadiri perwakilan dari 27 pengurus DPD se Indonesia tersebut mengukuhkan Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo sebagai ketua umum menggantikan Oesman Sapta Odang/Antara
Ketua Umum Partai Hanura terpilih Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo (tengah) menerima ucapan selamat dari para kader usai terpilih sebagai ketua umum pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura di kantor DPP Partai Hanura, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (18/1). Munaslub Partai Hanura yang dihadiri perwakilan dari 27 pengurus DPD se Indonesia tersebut mengukuhkan Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo sebagai ketua umum menggantikan Oesman Sapta Odang/Antara

Januari dan Februari

Setelah Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengalami konflik internal dengan memunculkan kepemimpinan kembar tahun sebelumnya, mengawali tahun baru 2018 terjadi kisruh yang relatif mirip di tubuh Partai Hanura.

Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dipecat setelah 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 400 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menggelar mosi tak percaya.

 Kader partai senior Daryatmo disepakati jadi ketua umum menggantikan OSO, meski sang petahana tidak mengakuinya, sehingga memunculkan kepemimpinan ganda. Akan tetapi, menjelang akhir Januari, dua kubu akhirnya sepakat islah setelah Ketua Dewan Pembina Wiranto menyatakan OSO tetap menjadi ketua umum. 

Pada Februari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 14 partai politik sebagai peserta Pemilihan Umum 2019. Keempat belas partai itu dianggap memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual secara nasional. Partai politik yang lolos jadi peserta Pemilu 2019 adalah:

1. Partai Amanat Nasional 

2. Partai Berkarya

3. PDI Perjuangan

4. Partai Demokrat

5. Partai Gerindra

6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia

7. Partai Golkar

8. Partai Hanura

9. Partai Keadilan Sejahtera

10. Partai Kebangkitan Bangsa

11. Partai Nasional Demokrat

12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia

13. Partai Persatuan Pembangunan

14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Akan tetapi, pada akhirnya peserta pemilu menjadi 20 parpol termasuk empat parpol lokal Aceh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper