Januari dan Februari
Setelah Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengalami konflik internal dengan memunculkan kepemimpinan kembar tahun sebelumnya, mengawali tahun baru 2018 terjadi kisruh yang relatif mirip di tubuh Partai Hanura.
Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dipecat setelah 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 400 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menggelar mosi tak percaya.
Kader partai senior Daryatmo disepakati jadi ketua umum menggantikan OSO, meski sang petahana tidak mengakuinya, sehingga memunculkan kepemimpinan ganda. Akan tetapi, menjelang akhir Januari, dua kubu akhirnya sepakat islah setelah Ketua Dewan Pembina Wiranto menyatakan OSO tetap menjadi ketua umum.
Pada Februari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 14 partai politik sebagai peserta Pemilihan Umum 2019. Keempat belas partai itu dianggap memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual secara nasional. Partai politik yang lolos jadi peserta Pemilu 2019 adalah:
1. Partai Amanat Nasional
2. Partai Berkarya
3. PDI Perjuangan
4. Partai Demokrat
5. Partai Gerindra
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia
7. Partai Golkar
8. Partai Hanura
9. Partai Keadilan Sejahtera
10. Partai Kebangkitan Bangsa
11. Partai Nasional Demokrat
12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
13. Partai Persatuan Pembangunan
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Akan tetapi, pada akhirnya peserta pemilu menjadi 20 parpol termasuk empat parpol lokal Aceh.