Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Bantah Novel Baswedan Tidak Kooperatif dengan Polri

Masih menggantungnya kasus penyiraman penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai Ombudsman RI (ORI) disebabkan tiga hambatan.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7).
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7).

Kabar24.com, JAKARTA — Masih menggantungnya kasus penyiraman penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai Ombudsman RI (ORI) disebabkan tiga hambatan.

Salah satunya keengganan Novel untuk bekerjasama dengan penyidik.  Keterangan dari ORI tersebut dibantah oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (6/12/2018).

"Novel sebelumnya telah diperiksa beberapa kali, bahkan saat pemeriksaan di Singapura didampingi oleh Pimpinan KPK saat itu. Jadi keliru juga jika ada pihak2 yang mengatakan Novel belum pernah diperiksa sebelumnya," ujar Febri.

Febri menilai jangan sampai keterangan yang diberikan ORI tentang tidak kooperatifnya Novel, cenderung membuatnya dipersalahkan sehingga Novel menjadi korban lagi.

"Jangan sampai Novel menjadi korban dua kali. Novel telah menajdi korban penyerangan yang sampai saat ini masih berdampak pada mata Novel, jangan sampai korban malah diberikan beban untuk membuktikan," tambahnya.

Sebelumnya, ORI menilai kurangnya keterangan yang digali oleh penyidik dari Novel Baswedan merupakan salah satu hambatan yang membuat kasus ini menggantung.

"Kami ini menjadi jembatan, dengan mewakili publik. Kami menjembatani bahwa perintah kami untuk Polri agar bertanya lagi," ujar Adrianus Meliala, Komisioner ORI dalam acara pemaparan temuan maladministrasi dan penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) pada pihak kepolisian di Aula Gedung Ombudsman RI, Kamis (6/12/2018).

Adrianus berharap temuan dari ORI bisa membawa pihak kepolisian untuk menggali lagi rangkaian kejadian sebelum penyiraman terhadap Novel.

Misalnya pada tahun 2016, Novel pernah ditendang dengan kecepatan tinggi oleh pengendara motor lain ketika berkendara ke kantor KPK dan ditabrak mobil sebanyak dua kali hingga terjatuh dari sepeda motor.

Juga tentang pernyataan Komjen Pol M Iriawan yang ketika itu menjabat Kapolda Metro Jaya, menyatakan sebelumnya ada indikasi upaya-upaya percobaan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Semoga setelah ini beliau kooperatif," harap Adrianus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper