Kabar24.com, JAKARTA — Masih menggantungnya kasus penyiraman penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai Ombudsman RI (ORI) disebabkan tiga hambatan.
Salah satunya keengganan Novel untuk bekerjasama dengan penyidik. Keterangan dari ORI tersebut dibantah oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (6/12/2018).
"Novel sebelumnya telah diperiksa beberapa kali, bahkan saat pemeriksaan di Singapura didampingi oleh Pimpinan KPK saat itu. Jadi keliru juga jika ada pihak2 yang mengatakan Novel belum pernah diperiksa sebelumnya," ujar Febri.
Febri menilai jangan sampai keterangan yang diberikan ORI tentang tidak kooperatifnya Novel, cenderung membuatnya dipersalahkan sehingga Novel menjadi korban lagi.
"Jangan sampai Novel menjadi korban dua kali. Novel telah menajdi korban penyerangan yang sampai saat ini masih berdampak pada mata Novel, jangan sampai korban malah diberikan beban untuk membuktikan," tambahnya.
Sebelumnya, ORI menilai kurangnya keterangan yang digali oleh penyidik dari Novel Baswedan merupakan salah satu hambatan yang membuat kasus ini menggantung.
"Kami ini menjadi jembatan, dengan mewakili publik. Kami menjembatani bahwa perintah kami untuk Polri agar bertanya lagi," ujar Adrianus Meliala, Komisioner ORI dalam acara pemaparan temuan maladministrasi dan penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) pada pihak kepolisian di Aula Gedung Ombudsman RI, Kamis (6/12/2018).
Adrianus berharap temuan dari ORI bisa membawa pihak kepolisian untuk menggali lagi rangkaian kejadian sebelum penyiraman terhadap Novel.
Misalnya pada tahun 2016, Novel pernah ditendang dengan kecepatan tinggi oleh pengendara motor lain ketika berkendara ke kantor KPK dan ditabrak mobil sebanyak dua kali hingga terjatuh dari sepeda motor.
Juga tentang pernyataan Komjen Pol M Iriawan yang ketika itu menjabat Kapolda Metro Jaya, menyatakan sebelumnya ada indikasi upaya-upaya percobaan penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Semoga setelah ini beliau kooperatif," harap Adrianus.
KPK Bantah Novel Baswedan Tidak Kooperatif dengan Polri
Masih menggantungnya kasus penyiraman penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai Ombudsman RI (ORI) disebabkan tiga hambatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
50 menit yang lalu
KALEIDOSKOP 2024: Prospek Cerah Multifinance kala Tren Akuisisi Berlanjut
1 hari yang lalu
Di Balik Kontraksi Aset Dana Pensiun Sukarela, Masih Aman?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Keluarga Jokowi Gelar Akikah Putri Kaesang-Erina di Solo
2 jam yang lalu