Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR Bambang Soesatyo menyambut baik usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar pemerintah membiayai partai politik sehingga pengawasanya akan lebih mudah.
Kalau pendanaan parpol itu disepakati nantinya maka pemerintah dan DPR akan sama-sama membuat aturan main serta pengawasanya.
"Kami di DPR juga bisa masuk melakukan pengawasan yang lebih kepada partai-partai politik, demikian juga BPK, demikian juga rakyat. Sehingga kalau ada parpol yang melakukan penyimpangan, bisa didiskualifikasi, dibubarkan, dan dihentikan bantuan pendanaannya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Politisi yang lebih akrab dipanggil Bamsoet itu menambahkan bahwa laporan keuangan parpol harus terbuka dan transparan. Digunakan untuk apa saja, dari negara yang diberikan kepada partai politik tersebut, sehingga semua transparan, ujarnya.
Kendati demikian, politisi Partai Golkar itu tidak menjamin dengan pendanaan partai politik oleh pemerintah maka penyelewengan akan hilang. Karena itu dia berharap kebijakan ini harus ditopang dengan sistem politik yang baik.
"Yang pertama misalnya sistem politik pemerintah langsung harus dikaji ulang, terutama untuk provinsi, daerah, maupun kota, atau pemilihan gubernur, bupati, dan walikota harus dikaji kembali apa masih tetap kita teruskan sistem pemilihan langsung atau berbeda untuk menekan semakin menggilanya cost politik untuk transaksi politik yang terjadi di akar rumput," katanya.
Yang kedua, kata Bambang, merubah sistem pemilu atau recruitmen yang tadinya terbuka menjadi variasi atau dikombinasi. Misalnya, seperti di Jerman, 500-600 anggota DPR-nya, setengahnya dipilih langsung dengan nomor urut. Setengahnya lagi adalah ditunjuk oleh partainya masing-masing terkait dengan keterpilihan daripada parpol. Dengan demikian, kaderisasi di partai politik akan berjalan, parlemen akan ditempati oleh kader-kader politik yang memang memiliki kualitas dan memang kader partai.