Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kombespol B Diproses Divisi Propam Polda Banten karena Berburu Rusa

Mabes Polri mengakui salah satu oknum anggotanya berinisial B berpangkat Kombes yang melakukan perburuan terhadap seekor rusa di Ujung Kulon Banten
Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri mengakui salah satu oknum anggotanya berinisial B berpangkat Kombes yang melakukan perburuan terhadap seekor rusa di Ujung Kulon Banten.
 
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Syahar Diantono mengatakan perkara yang melibatkan oknum Polri berpangkat B tersebut telah diserahkan ke Divisi Propam Polda Banten untuk diberikan sanksi. Sementara, pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah HH, MI, YM dan ABK.
 
"Total ada 8 orang yang diamankan. Ada 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, 3 orang masih berstatus saksi dan 1 orang oknum dari kita," tuturnya, Selasa (4/12).
 
Menurutnya, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda dalam melakukan perburuan itu. Tersangka MI berperan menguliti hasil perburuan, ABK bertugas mengangkut hasil buruan bersama HH dan sisanya menembak satwa dilindungi tersebut.
 
"Kalau yang oknum Polri itu, perannya masih kami dalami. Proses pemeriksaannya ada di Divisi Propam Polda Banten dan Divisi Propam Mabes Polri. Jadi statusnya masih terperiksa," kata Syahar.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper