Bisnis.com, BANDUNG— Jawa Barat terus mematangkan proses pengajuan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK yang berada di 6 wilayah.
KEK Pangandan dan KEK Cikidang, Sukabumi tinggal menunggu finalisasi di Kementerian Pariwisata.
“Keputusan resminya segera terbit dan sekarang tengah difinalisasi kementerian untuk dua KEK ini,” ujar Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.
Sementara 4 KEK yang sedang dipersiapkan adalah KEK Aerocity Kertajati, Majalengka; KEK Patimban, Subang; KEK Walini, Bandung Barat; dan KEK Pulau Pesisir, Kabupaten Cirebon.
“Ini masuk kelompok kedua, kami persiapkan mengingat proses pengajuannya juga cukup panjang untuk sampai resmi menjadi KEK,” tutur Iwa.
Menurut Iwa pihaknya akan bekerja secara paralel menindaklanjuti proses finalisasi KEK Pangandaran dan Cikidang sekaligus merevisi jadwal dan struktur Tim KEK.
“Saya sudah minta Biro Sarana Perekonomian dan Investasi untuk membuat jadwal proses 4 KEK bisa selesainya kapan, kita kerja paralel menindaklanjuti permintaan Pak Gubernur agar dilakukan percepatan,” katanya.
Sebelumnya Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan Jabar akan segera memiliki dua KEK yakni Pangandaran dan Cikidang pada semester I 2019 mendatang.
Cikidang sudah memiliki kesiapan lahan seluas 800 hektar. Dengan nilai investasi Rp1,2 triliun, kawasan ini akan dikembangkan sebagai wilayah KEK fusi sains dan teknologi canggih pariwisata menyeluruh juga pertanian dan kesehatan serta gaya hidup berkelanjutan.
“Proyeksinya bisa menyerap 87.657 tenaga kerja,” ujar Arief.
Sementara Pangandaran memiliki luasan 200 hektare. Dalam rancangan bisnisnya di Pangandaran akan dibangun akomodasi, komersial, pusat riset dan inkubator bisnis serta hiburan.
“Total investasi kawasan mencapai Rp494 miliar dan investasi pelaku usaha Rp9,8 triliun. 36.386 pekerja diproyeksikan terserap,” katanya.
Sejauh ini proses pengajuan KEK yang paling berat adalah urusan dokumen Amdal. Namun pemenuhan dokumen tersebut sudah bisa dilakukan secara paralel.
“KEK juga memangkas birokrasi. One stop service, di sana tidak ada lagi dinas A dan B. KEK Mandalika contohnya dapat Rp30 triliun [investasi] karena birokrasinya sangat mudah,” paparnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan jika Pangandaran dan Cikidang resmi ditetapkan sebagai KEK maka urusan perizinan di kawasan tersebut akan sangat dipermudah.
“Ini sedang diproses, KEK supaya mem-by pass birokrasi yang mungkin terlalu lambat di mata dunia. Satu di Sukabumi, satu di Pangandaran,” ujarnya.
Pihaknya mengaku enggan terburu-buru mengusulkan KEK diluar Cikidang dan Pangandaran meski Kementeran Pariwisata memberi peluang. Menurut Ridwan Kamil dua wilayah yang menjadi KEK harus dilihat lebih dulu agar optimal, selain itu pengajuan KEK bukan perkara mudah.
“KEK itu susah, syaratnya berat. Jadi dua dulu, itu kalau berhasil sudah prestasi. Jadi kita fokus dua [wilayah] dulu,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempertajam Tim Kawasan Ekonomi Khusus guna mempersiapkan sejumlah kawasan KEK yang akan difinalisasi dan diusulkan.
Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan pihaknya menindaklanjuti perintah Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai Musrenbang RPJMD 2018-2023 Jabar pekan lalu.
“Atas dasar perintah Pak Gubernur saya menggelar koordinasi internal dan rapat khusus dengan Ketua KEK Prof Denny Juanda,” katanya saat dihubungi, Selasa (20/11/2018).
Dari hasil pembahasan struktur organisasi Tim KEK, atas pertimbangan agar efektif dan efisien pihaknya mengusulkan pada Gubernur mengganti Prof. Denny Juanda dan mengangkat Kepala Bappeda Jabar Jerry Yanuar sebagai Ketua KEK.
“Mengingat kapasitas Prof Denny bukan lagi sebagai Kepala Bappeda, Beliau diusulkan sebagai advisor tim, sementara Ketua KEK Pak Jerry. Nanti Prof Denny membantu memberikan arahan dan masukan berbagai hal soal KEK,” paparnya.