Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hakim Amerika Larang Kebijakan Pembatasan Imigrasi Trump

Seorang hakim federal Amerika Serikat mencabut sementara kebijakan pembatasan suaka bagi imigran yang masuk ke Amerika Serikat secara ilegal pada Senin (19/11/2018).
Warga Honduras mengantre untuk menunjukkan kartu identitas mereka ke petugas di dekat perbatasan Agua Caliente, Ocotepeque, Honduras, Kamis (17/10). Mereka berharap bisa menyeberang ke Guatemala dan bergabung dengan rombongan imigran lainnya yang menuju AS./Reuters-Jorge Cabrera
Warga Honduras mengantre untuk menunjukkan kartu identitas mereka ke petugas di dekat perbatasan Agua Caliente, Ocotepeque, Honduras, Kamis (17/10). Mereka berharap bisa menyeberang ke Guatemala dan bergabung dengan rombongan imigran lainnya yang menuju AS./Reuters-Jorge Cabrera

Bisnis.com, JAKARTA — Seorang hakim federal Amerika Serikat mencabut sementara kebijakan pembatasan suaka bagi imigran yang masuk ke Amerika Serikat secara ilegal pada Senin (19/11/2018).

Presiden Donald Trump mengeluarkan kebijakan pembatasan awal bulan ini sebagai reaksi gelombang ribuan imigran asal Amerika Tengah yang sedang bergerak ke perbatasan Amerika-Meksiko.

Dilansir Reuters, Hakim Distrik Jon Tigar di San Fransisco mengajukan penangguhan kebijakan tersebut untuk sementara. Perintah penangguhan tersebut segera berlaku secara nasional setidaknya hingga 19 Desember dan sampai ada putusan pengadilan.

Trump sebelumnya mengatakan bahwa hanya orang-orang yang memasuki perbatasan lewat pos resmi saja yang diperkenankan mengajukan suaka, bukan orang-orang yang masuk secara ilegal.

Tigar menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan mandat yang diberikan oleh Kongres. Berdasar Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan (INA) 1965, setiap orang berhak mengajukan suaka terlepas dari bagaimana cara mereka memasuki wilayah Amerika Serikat.

"Apa pun kewenangan Presiden, ia tidak boleh menulis ulang undang-undang imigrasi untuk memberlakukan suatu kebijakan yang dilarang oleh Kongres," tambah Tigar.

Kebijakan Trump tersebut telah menuai protes dari kelompok aktivis. Aturan yang mewajibkan imigran harus hadir di pos resmi sebelum pengajuan suaka membuat kebanyakan dari mereka harus menunggu selama berhari-hari di perbatasan. Badan keimigrasian pun dituntut karena dinilia memperlambat proses di pintu masuk resmi.

Dalam dengar pendapat pada Senin (19/11/2018), pengacara Persatuan Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) Lee Gelernt menyebut perintah eksekutif Trump tersebut jelas-jelas menyalahi INA 1965. Ia juga menyampaikan temuan ACLU perihal pemerintah Meksiko telah membatasi anak di bawah umur untuk mencari suaka di perbatasan AS.

Lembaga migrasi Meksiko, melalui rilis resmi yang diterima Reuters mengatakan klaim ACLU sama sekali tidak berdasar. Mereka menekankan bahwa sejauh ini belum ada laporan dari Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) mengenai kondisi tersebut di lapangan.

Para rombongan migran mulai tiba pekan lalu di kota perbatasan Tijuana, Meksiko. Penampungan migran di kota tersebut pun semakin padat seiring jumlah migran yang terus bertambah. Banyak dari mereka yang masih menunggu untuk pengajuan suaka di perbatasan.

Pemerintah Trump setidaknya telah mengirim lebih dari 5.000 tentara untuk memperkuat keamanan. Kebijakan Trump tersebut dinilai oleh kritikus sebagai aksi politis menjelang pemilihan Kongres pada 6 November lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper