Bisnis.com, JAKARTA – Mahasiswa-mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar aksi untuk mendukung penyintas kasus kekerasan seksual berinisial Agni.
Berdasarkan pemantauan Bisnis.com melalui akun Instagram lembaga pers kampus BPPM Balairung UGM @bppmbalairung, sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (8/11/2018), sejumlah mahasiswa dan jajaran dosen menghadiri aksi solidaritas untuk Agni yang digelar di Taman San Siro, Fisipol UGM.
Aksi ini adalah keberlanjutan dari terkuaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi selama Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Maluku pada Juni - Agustus 2017 lalu. BPPM Balairung UGM merilis hasil laporan investigasi mereka pada Minggu (5/11/2018), dengan judul “Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan”.
Dalam laporannya, BPPM Balairung UGM menceritakan tentang penyintas kekerasan seksual, berinisial Agni, yang sejak 2017 mengupayakan keadilan atas kekerasan yang dia alami, namun tidak menemukan titik terang dan keberhasilan.
BPPM Balairung UGM sendiri baru melakukan investigasi atas desas-desus kasus ini pada Februari 2018. Pasalnya, kasus ini sempat ditutup dan hanya berakhir sebagai rumor sampai Desember 2017.
Akibat laporan investigasi, sejumlah kritik ditujukan pada BPPM Balairung UGM. Salah satunya tentang cara mengemas pemberitaan yang terkesan erotis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya.
Menanggapi hal tersebut, pada Selasa (6/11/2018), UGM merespons pemberitaan BPPM Balairung UGM terkait laporan tindak pelecehan seksual tersebut. Ada empat catatan dalam siaran pers UGM menanggapi hal itu.
Pertama, UGM menyatakan empati terhadap penyintas dan telah serta tengah mengupayakan agar penyintas mendapatkan keadilan. Kedua, sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan persoalan ini, UGM telah dan terus mengupayakan agar penyintas mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Ketiga, tim investigasi telah memberikan rekomendasi kepada pimpinan universitas yang kemudian telah dijalankan. Keempat, selanjutnya, UGM akan mengambil langkah-langkah nyata yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke arah hukum. Pasalnya, setelah mengetahui kejadian tersebut secara utuh,
UGM juga telah membentuk tim investigasi independen yang berisi dosen Fisipol, dosen Fakultas Teknik, dan dosen Fakultas Psikologi. Salah satu hal yang sedang dilakukan tim investigasi adalah mendampingi korban dan memberi sanksi kepada pelaku, salah satunya mengulang KKN dan mengikuti program penyuluhan.