Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri masih menunggu keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri terkait pemeriksaat terhadap pendiri Front Pembela Islam Rizieq Shihab oleh Polisi Arab Saudi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan masalah pemeriksaan Rizieq Shihab di luar negeri merupakan domain Kementerian Luar Negeri.
"Kami saat ini masih menunggu konfirmasi dari Kemenlu terkait hal itu. Tentunya kami yakin Kemenlu sudah mengambil langkah konkret terkait hal tersebut," tutur Dedi, Rabu (7/11/2018).
Dedi meyakini Kementerian Luar Negeri mengetahui dengan pasti setiap warga negaranya yang berada di luar negeri, termasuk jika ada WNI yang melakukan perbuatan melawan hukum di negara tersebut.
"Kami tetap akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait hal ini," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan kronologi perihal penangkapan Rizieq.
Pada 5 November 2018, Kementerian Luar Negeri menerima pengaduan dari sejumlah pihak mengenai penahanan seorang WNI atas nama Muhammad Rizieq Shihab (MRS) oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah.
Guna mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut, Kemenlu telah meminta Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah untuk melakukan penelusuran.
Dari hasil penelusuran Kemenlu, diperoleh konfirmasi bahwa MRS sedang dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah.
Pemeriksaan tersebut didasarkan laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumah MRS di Makkah.