Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri mulyani memberi jawaban hadir ke Badan Pengawas Pemilu.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa keduanya dipanggil sebagai terlapor dugaan pelanggaran kampanye.
“Klarifikasi dugaan kampanye di acara IMF Bali dulu itu,” katanya melalui pesan instan saat dikonfirmasi, Jumat (2/11/2018).
Berdasarkan jadwal pemanggilan, Luhut dan Ani akan diperiksa pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, Luhut dan Mulyani mengoreksi pose dua jari Managing Director IMF Christitine Lagarde menjadi satu jari saat foto bersama. Atas perbuatan itu, keduanya dilaporkan ke Bawaslu dengan dugaan pelanggaran kampanye oleh pelapor seorang warga bernama Dahlan Pido.
Mengacu pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 280 huruf h, peserta pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam kampanye.