Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP MEIKARTA: Mantan Kadis BMPR Jabar Diperiksa, Emil Minta KPK Adil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar M Guntoro terkait kasus suap proyek Meikarta, Bekasi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/JIBI/BISNIS/Wisnu Wage
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/JIBI/BISNIS/Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar M Guntoro terkait kasus suap proyek Meikarta, Bekasi.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil [Emil] mengatakan pemeriksaan mantan kepala dinas yang pensiun sebelum dia menjabat merupakan proses hukum dari KPK yang harus diterima.

“Saya menyerahkan semuanya pada KPK, untuk memeriksa, meneliti dengan seadil-adilnya,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (24/10/2018).

Menurut Emil, segala hal yang terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran hukum harus diperiksa agar memberikan kejelasan. Namun, dia mengaku belum mendapat informasi atau laporan terkait pemeriksaan Guntoro oleh KPK.

 “Saya belum ada laporan, baru tahu dari wartawan,” ujarnya.

Emil sendiri memastikan pihaknya akan selalu taat aturan dan hukum pada persoalan yang terjadi Bekasi tersebut. Menurutnya setiap shock therapy [OTT KPK] seperti ini harusnya menjadi hikmah.

“Jadi pada ASN-ASN saya sampaikan, nomor satu integritas, dua melayani, tiga profesional,” katanya.

Terkait jadwal pemanggilan untuk mengklarifikasi proses rekomendasi dan perizinan Meikarta, pihaknya kemungkinan baru bisa memanggil pengembang dan Pemkab Bekasi pada pekan depan.

“Masih diagendakan, mungkin sekitar minggu depan,” ujar Emil.

KPK Sudah menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat H.M Guntoro, dalam kasus dugaan suap pengurusan izin Meikarta.  Keterangan Guntoro digali untuk melengkapi berkas tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

KPK juga menjadwalkan memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mereka di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Suhup, Kepala Bidang pada Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Andi.

Kemudian, Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan pada Dinas Kebakaran Asep Buchori, PNS pada Dinas Kebakaran Gilang Yudha B, honorer pada Dinas Kebakaran Dini Bashirotun Nisa.

Selanjutnya, tiga PNS pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Entin, Sukmawatty Karnahadijat, dan Kasimin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper