Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rizal Ramli Laporkan 8 Dugaan Korupsi Impor Pangan Berikut ke KPK

Mantan Menko Kemaritiman sekaligus pakar ekonomi Rizal Ramli mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan impor pangan.
Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli keluar gedung KPK usai melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait impor pangan di Jakarta, Selasa (23/10/2018). Dalam laporannya, Rizal Ramli menilai adanya pelanggaran hukum yang diduga dilakukan pihak-pihak terkait, sehingga bertentangan dengan UU nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor karena menimbulkan kerugian negara./Antara-Muhammad Adimaja
Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli keluar gedung KPK usai melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait impor pangan di Jakarta, Selasa (23/10/2018). Dalam laporannya, Rizal Ramli menilai adanya pelanggaran hukum yang diduga dilakukan pihak-pihak terkait, sehingga bertentangan dengan UU nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor karena menimbulkan kerugian negara./Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menko Kemaritiman sekaligus pakar ekonomi Rizal Ramli mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait  impor pangan.

Pada rilis yang diterima wartawan, Rizal Ramli melaporkan delapan dugaan tindak pidana tentang impor pangan ke KPK yang diambil berdasarkan salah satu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Tata Niaga impor tahun 2015 s.d Semester I Tahun 2017.

Berikut delapan dugaan yang dilaporkan ke KPK tersebut:

1. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor gula kristal putih tahun 2015 sampai dengan Semester I tahun 2017 sebanyak 1.694.325 ton.

2. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 108.000 ton.

3. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan pelaksanaan impor beras kukus tahun 2016 sebanyak 200 ton.

4. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor sapi tahun 2015 sebanyak 50 ribu ekor.

5. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor sapi tahun 2016 sebanyak 97.100 ton dan realisasi sebanyak 18.012,91 ton.

6. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor besar tahun 2015 sampai dengan semester I tahun 2017 sebanyak 70.195 ton dengan realisasi 36.347 ton.

7. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan impor sapi sebanyak 9.370 ekor dan daging sapi sebanyak 86.567,01 ton.

8. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor garam pada tahun 2015 sampai dengan semester I tahun 2017 sebanyak 3.355.850 ton dengan realisasi 2.783.487,16 ton.

Ada dua hal menurut Rizal yang harus menjadi fokus KPK dalam permasalahan dugaan korupsi impor pangan, yakni kerugian keuangan negara, dan kedua kerugian ekonomi negara.

"Kami minta KPK tidak hanya fokus soal kerugian keuangan negara dalam arti sempit, tapi juga kerugian ekonomi negara dan itu memang di Pasal 2 UU Tipikor ada kategori bahwa bisa ditindak seandainya ekonomi negara dirugikan," ujar Rizal di KPK, Selasa (23/10/2018).

Selain itu, Rizal menambahkan, terdapat tiga penyebab mengapa Indonesia masih bermasalah dengan impor pangan.

"Satu, tidak ada grand strategi supaya kita jadi lumbung pangan Asia. Kedua, kita terlalu fokus pada teknologi dan tidak punya kebijakan harga yang menguntungkan petani. Ketiga, oknum pejabatnya kecanduan impor," jelasnya.

Sementara itu, pengacara Rizal Ramli, Effendy mengatakan pengaduan ini menjadi kabar baik untuk petani dan petambak garam. Menurutnya, hasil positif dari pelaporan tersebut akan dinikmati oleh petani dan petambak garam, salah satunya jika harga beras dan garam naik.

"Sehingga satu-satunya cara kami mohon kepada KPK untuk mengusut adanya tipikor dalam impor pangan ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper