Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan Menko Kemaritiman sekaligus pakar ekonomi Rizal Ramli menyampaikan dua hal terkait dengan laporan dugaan korupsi impor pangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada dua hal menurut Rizal yang harus menjadi fokus KPK dalam permasalahan dugaan korupsi impor pangan, yakni kerugian keuangan negara, dan kedua kerugian ekonomi negara.
"Kami minta KPK tidak hanya fokus soal kerugian keuangan negara dalam arti sempit, tapi juga kerugian ekonomi negara dan itu memang di Pasal 2 UU Tipikor ada kategori bahwa bisa ditindak seandainya ekonomi negara dirugikan," ujar Rizal di KPK, Selasa (23/10/2018).
Selain itu, Rizal menambahkan, terdapat tiga penyebab mengapa Indonesia masih bermasalah dengan impor pangan.
"Satu, tidak ada grand strategi supaya kita jadi lumbung pangan Asia. Kedua, kita terlalu fokus pada teknologi dan tidak punya kebijakan harga yang menguntungkan petani. Ketiga, oknum pejabatnya kecanduan impor," jelasnya.
Sementara itu, pengacara Rizal Ramli, Effendy mengatakan pengaduan ini menjadi kabar baik untuk petani dan petambak garam. Menurutnya, hasil positif dari pelaporan tersebut akan dinikmati oleh petani dan petambak garam, salah satunya jika harga beras dan garam naik.
"Sehingga satu-satunya cara kami mohon kepada KPK untuk mengusut adanya tipikor dalam impor pangan ini," ujarnya.