Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Seleksi CPNS 2018 di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB), mengumumkan nama-nama pelamar yang lulus seleksi administrasi.
Dalam pengumuman yang ditayangkan di laman BPKP, disebutkan para pelamar yang lulus seleksi administrasi, diwajibkan wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT BKN.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 di laman https://sscn.bkn.go.id .
SKD dilaksanakan mulai 26 Oktober di Jaksrta, Medan, Surabaya dan Makassar.
Waktu dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian di laman http://www.bpkp.go.id dan https://sscn.bkn.go.id .
Untuk nama-nama pelamar yang lulus seleksi administrasi, silakan klik tautan berikut: