Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gara-gara Lalai, 2 PNS Kemenhub Tersangka Peluru Nyasar ke Gedung DPR

Polda Metro Jaya mengungkapkan dua tersangka kasus peluru nyasar ke gedung DPR Senayan, Jakarta, pada Senin (15/10/2018).
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kanan) menyampaikan keterangan disaksikan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (kiri) terkait penembakan ruangan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10). /Antara
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kanan) menyampaikan keterangan disaksikan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (kiri) terkait penembakan ruangan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan dua tersangka kasus peluru nyasar ke gedung DPR Senayan, Jakarta, pada Senin (15/10/2018).

Mereka adalah IAW dan RM, pegawai negeri sipil  atau PNS di Kementerian Perhubungan. Keduanya dijadikan tersangka karena dianggap lalai saat latihan di Lapangan Tembak Senayan.

"Dua-duanya PNS Kemenhub," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Menurut Nico, kedua tersangka ketika latihan meminjam senjata jenis Glock 17 dan AKAI di gudang senjata Lapangan Tembak Senayan.

Nico menyebut  kedua pegawai negeri sipil itu tidak tercatat sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia atau Perbakin. Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami alasan pihak gudang meminjamkan senjata kepada kedua tersangka.

Gara-gara Lalai, 2 PNS Kemenhub Tersangka Peluru Nyasar ke Gedung DPR

Di antaran yang diselidiki bagaimana keduanya meminjam senjata. Bagaimana proses izinnya, melalui prosedur resmi atau tidak. Nico menuturkan, polisi juga sedang mendalami keterangan dua orang berinisial A dan G sebagai pemilik senjata yang meminjamkannya kepada kedua tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti satu pucuk senjata jenis Glock 17, 919 buatan Austria warna hitam kecokelatan, tiga buah magazine berikut tiga kotak peluru. 

Satu pucuk senjata api merek AKAI Costum buatan Austria kaliber 40 warna hitan, dua buah magazine, dan satu kotak peluru ukuran 40 juga disita. peluru nyasar ke gedung DPR ini mengenai ruang kerja anggota DPR Wenny Waraow dan Bambang Heri Purnama.

“Dua di antara 4 peluru yang ditembakkan nyasar ke lantai 13 dan 16 Gedung DPR,” kata Nico.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper