Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Salah Tulis Nama, Amien Rais Belum Pasti Penuhi Panggilan Polisi Besok

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mempertimbangkan kembali mendatangi Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) dan Sandiaga Uno (kanan) didampingi Dewan Penasehat BPN Amien Rais (kiri) memberikan keterangan pers mengenai berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet, di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (3/10)./Antara
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) dan Sandiaga Uno (kanan) didampingi Dewan Penasehat BPN Amien Rais (kiri) memberikan keterangan pers mengenai berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet, di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (3/10)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mempertimbangkan kembali mendatangi Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Penasihat hukum Amien, Wa Ode Nur Zaenab, mengatakan bahwa  Amien Rais mempertimbangkan menghadiri pemeriksaan polisi karena surat yang dilayangkan salah nama.

“Atas nama Amin Rais bukan Amien Rais. Hukum ini kan harus ada kepastian. Pinsipnya beliau tidak ada problem jika dipanggil sebagai warga negara yang baik. Cuma di sisi lain jadi pertimbangan kita dan lawyer soal kepastian subjek hukum ini,” katanya saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (9/10/2018).

Kesalahan nama itu sama dengan panggilan pertama kemarin. Faktor tersebut pula yang membuat mantan Ketua Majelis Permusyawaratan(MPR)  ini tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya.

Sementara itu, ramainya kasus ini membuat banyak pengacara menaruh perhatian untuk mendukung Amien.

“Kita tahu ada 300 lebih pengacara yang siap mendampingi Pak Amien,” ungkapnya.

Dari ratusan pendamping, Wa Ode dan Maulana Bungaran menjadi penanggung jawab kasus ini.

Amien Rais dipanggil Polda Metro Jaya dalam kapasitas sebagai saksi kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.  Kasus ini membuat Ratna Sarumpaet terpental dari jajaran juru kampanye nasional Timses Prabowo-Sandiaga.

Berawal dari informasi Ratna Sarumpaet bahwa wajahnya bengkak karena dianiaya 3 orang tak dikenal saat berada di Bandung pada 21 September 2018. Ternyata, dari penelusuran polisi bahwa kabar penganiayaan itu adalah hoaks. Polisi pun menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper