Bisnis.com, NEW YORK – Hubungan antara Indonesia dan negara kepulauan Vanuatu memanas? Vanuatu, yang terletak di sebelah timur Australia, timur laut Kaledonia Baru, barat Fiji dan selatan Kepulauan Solomon, berupaya mendukung atau bahkan yang terburuk menjadi bagian dari gerakan separatis di Papua.
Vanuatu, yang dahulu bernama Hebrides Baru, sering kali menyampaikan isu-isu yang tidak benar mengenai pelanggaran HAM. Bahkan mempertanyakan keabsahan penggabungan Papua ke Indonesia.
“Indonesia tidak akan tinggal diam bila negara kepulauan Vanuatu terus mengusik kedaulatan teritori Indonesia,” ujar Wakil Presiden RI M. Jusuf Kalla dalam sesi debat umum Sidang Majelis Umum Ke-73 PBB di Markas Besar PBB New York, Kamis (27/9/2018) waktu setempat.
“Sudah terlalu lama Indonesia memilih untuk membangun hubungan persahabatan dengan Vanuatu, termasuk dalam menunjukkan solidaritas dan simpati selama masa-masa sulit,” kata Wapres.
Akan tetapi, ketika tindakan bermusuhan terus berlanjut, kata Jusuf Kalla, Indonesia tidak akan tinggal diam. “Indonesia tidak akan membiarkan negara mana pun merusak integritas teritorialnya.”
Untuk menciptakan masyarakat yang damai, berkelanjutan, dan berkeadilan, menurut Jusuf Kalla, semua negara harus menghormati hukum dan prinsip-prinsip internasional PBB, termasuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial.
Dalam hubungan ini, Indonesia sangat menyesalkan upaya Vanuatu untuk mendukung atau bahkan yang terburuk menjadi bagian dari gerakan separatis di Papua. "Tindakan permusuhan ini tidak memiliki tempat di sistem PBB. Suatu tindakan yang jelas melanggar prinsip-prinsip PBB," kata Wapres.
Kalla menekankan, “Indonesia tidak akan membiarkan negara mana pun merusak integritas teritorial NKRI.” Seperti halnya negara berdaulat lainnya, Indonesia akan dengan teguh membela integritas teritorialnya.
“Saya ulangi akan dengan teguh membela integritas teritorialnya,” kata Wapres RI.
Dalam penjelasannya kepada wartawan usai berpidato, Wapres mengatakan Vanuatu sering kali menyampaikan isu-isu yang tidak benar mengenai pelanggaran HAM. Begitu pula, lanjut dia, terkait dengan mempertanyakan keabsahan penggabungan Papua ke Indonesia.
Padahal, penggabungan Papua melalui jajak pendapat rakyat papua yanga merupakan resolusi oleh PBB. “Tidak pada tempatnya Vanuatu sebagai anggota PBB mempertanyakan resolusi tersebut,” kata Jusuf Kalla.
Dia melanjutkan, "Masuknya Papua itu 'kan resolusi PBB, bukan keputusan Indonesia saja. Kita tegas bahwa sekali lagi berbuat itu, tentu kita akan juga mempunyai satu cara untuk melawan itu."