Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengklaim bahwa dirinya tidak merasa membawa Barang Milik Negara (BMN).
Hal itu diugkapkan seusai menghadiri HUT ke-17 Partai Demokrat yang digelar di Djakarta Theater, Jakarta, Senin (17/9/2018).
“Kalau dikatakan merasa sama sekali tidak,” tegas Roy di Djakarta Theater, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Roy yang berjalan dengan terburu-buru enggan untuk melayani pertanyaan wartawan lebih lama. Mantan wakil ketua umum Partai Demokrat tersebut lebih memilih untuk melimpahkan kasusnya kepada kuasa hukumnya.
Hari ini kuasa hukumnya Tigor Simatupang mendatangi Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk meminta dokumen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta Roy Suryo mengembalikan barang milik negara setelah lengser dari posisi menpora.
Menurut Roy, dokumen tersebut sampai saat ini belum diterimanya. “Belum. Yang tadi diminta dan Insyaallah nanti akan disampaikan oleh lawyer saya dan jubir saya,” ungkapnya
“Nanti lihat saja perkembangannya, biarkan lawyer dan juru bicara saya bekerja, ‘gusti Allah tidak sare’ (Allah tidak tidur),” imbuhnya.
Sebelumnya Kemenpora menyurati mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2013-2014) tersebut untuk mengembalikan sebanyak 3.226 BMN.