Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelundupan Narkoba via Bandara Husein Sastranegara Naik Tajam

Penyelundupan narkoba dari luar negeri melalui jalur transportasi udara di Bandara Husein Sastranegara dan di Kantor Pos Mail Processing Center (MPC) Bandung mengalami peningkatan.
Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jawa Barat Saifullah Nasution (tengah) memberikan penjelasan hasil tangkapan narkoba di Bandara Husein Sastranegara dan Kantor Pos MPC Bandung. Petugas Bea dan Cukai berhasil menyita barang bukti berupa ribuan butir pil ekstasi, puluhan kilogram daun khat, dan ratusan gram sabu-sabu, Rabu (5/9/2018)./Bisnis-Istimewa
Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jawa Barat Saifullah Nasution (tengah) memberikan penjelasan hasil tangkapan narkoba di Bandara Husein Sastranegara dan Kantor Pos MPC Bandung. Petugas Bea dan Cukai berhasil menyita barang bukti berupa ribuan butir pil ekstasi, puluhan kilogram daun khat, dan ratusan gram sabu-sabu, Rabu (5/9/2018)./Bisnis-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Penyelundupan narkoba dari luar negeri melalui jalur transportasi udara di Bandara Husein Sastranegara dan di Kantor Pos Mail Processing Center (MPC) Bandung mengalami peningkatan.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jawa Barat Saifullah Nasution menjelaskan sejak Januari hingga Agustus 2018, pihaknya telah menggagalkan 18 kasus penyelundupan narkoba baik melalui Bea dan Cukai di Bandara Husein Sastranegara maupun Kantor Pos MPC Bandung.

Jumlah temuan itu melonjak tajam dibandingkan dengan sepanjang 2017 yang tercatat hanya satu kasus.

“Sepanjang 2018 memang terjadi peningkatan tajam kasus penyelundupan narkoba lewat jalur udara,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (5/9/2018).

Saifullah menjelaskan para pelaku membawa masuk narkoba dari luar negeri dengan dua cara, yaitu dibawa langsung oleh penumpang pesawat dan dikirimkan lewat paket pos udara. Dari dua modus tersebut, jelasnya, jumlah kasus penyelundupan narkoba lewat paket pos mendominasi.

Pelaku yang mengirimkan narkoba lewat paket pos pada umumnya merupakan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Para pelaku itu memasukkan narkoba ke dalam paket yang berisi barang-barang pribadi dan kemudian mengirimkannya melalui paket pos.

Saifullah menjelaskan pihaknya mewaspadai kondisi tersebut. “Petugas kami di lapangan telah bekerja maksimal agar narkoba dari luar negeri tidak lolos dan beredar di Tanah Air,” ujarnya.

Dia menjelaskan kasus penyelundupan narkoba lewat paket pos yang diendus petugas Bea dan Cukai, antara lain pengiriman 52 butir pil ekstasi oleh seorang pria berkewarganegaraan Indonesia, berinisial MS, yang digagalkan pada 2 Agustus 2018.

Pada tanggal yang sama, petugas Bea dan Cukai juga membongkar penyelundupan 12,5 kilogram daun khat oleh pelaku berinisial EN, berusia 47 tahun dan berkewarganegaraan Indonesia.

“Jenis narkoba lainnya yang diselundupkan lewat paket pos adalah pil happy five [psikotropika]. Petugas Bea dan Cukai di Kantor Pos MPC Bandung pada tanggal 23 April 2018 berhasil menggagalkan penyelundupan 980 butir pil happy five oleh pelaku berinisial MH yang tercatat sebagai warga negara Indonesia.”

Sementara itu, terkait upaya penyelundupan narkoba yang dibawa penumpang pesawat dari luar negeri ke Bandara Husein Sastranegara, Saifullah mengatakan para pelaku berasal dari berbagai negara, yaitu Vietnam, Thailand, China, dan Indonesia. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper