Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Loloskan Bacaleg Mantan Koruptor, Parpol Malah Menarik

Sejumlah partai akan menarik bakal calon legislatif atau bacaleg eks napi korupsi yang diloloskan badan pengawas pemilu atau Bawaslu menjadi caleg.
Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah partai akan menarik bakal calon legislatif atau bacaleg eks napi korupsi yang diloloskan badan pengawas pemilu atau Bawaslu menjadi caleg.

Partai Perindo, misalnya, tegas menyatakan akan menarik eks napi korupsi yang diloloskan Bawaslu menjadi calon legislatif.

"Pasti, pasti akan kami tarik dalam waktu dekat," ujar Ahmad Rofiq saat ditemui di Posko Cemara, Jakarta pada Senin (3/9/2018).

Hingga saat ini, Bawaslu setidaknya telah meloloskan 12 bacaleg eks napi korupsi yang mengajukan sengketa ke Bawaslu. Kedua belas caleg itu, di antaranya Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik; bacaleg Partai Hanura yang akan maju dari Rembang M Nur Hasan; bacaleg Pare-pare dari Partai Perindo Ramadan Umasangaji; bacaleg Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Joni Kornelius Tondok yang akan maju di Tana Toraja.

Adapula bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah eks napi korupsi yang diloloskan Bawaslu, di antaranya Syahrial Damapolii dari Sulawesi Utara dan mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh.

Rofiq mengatakan, eks napi korupsi yang bisa lolos menjadi bacaleg tersebut terjadi karena kecolongan partai di tingkat daerah.

"Untuk itu, saya selaku Sekjen Perindo meminta maaf kepada publik," ujar dia.

Selain Perindo, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia atau PKPI, Verry Surya Hendrawan mengatakan, eks koruptor yang lolos nyaleg dari partainya terjadi karena kecolongan di tingkat daerah.

 "Besok kami akan segera mengklarifikasi kecolongan ini ke Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK), untuk kemudian langsung diganti," ujar Verry di lokasi yang sama.

Begitu pula dengan Hanura, kendati belum menyatakan secara lugas akan menarik bacaleg-nya. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Inas Nasrullah menyatakan bahwa sampai saat ini partainya mendukung langkah KPU yang kukuh untuk tidak meloloskan caleg eks napi korup.

Inas pun mengaku heran akan keputusan Bawaslu yang meloloskan eks napi korupsi dari partainya menjadi caleg.

 "Padahal kami tidak masalah kalau bacaleg eks napi koruptor tak lolos," ujar Inas saat dihubungi Senin (3/9/2018) siang.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper