Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly bertemu dengan Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas. Pertemuan berlangsung saat Menkum HAM melakukan kunjungan kerja ke Malaysia, Rabu (29/8/2018).
Dalam pertemuan tersebut, Menkum HAM mendiskusikan nasib Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Di sela-sela pertemuan, Menteri Yasonna Laoly menyampaikan salah satu isu menjadi yang perhatian Presiden Jokowi tersebut.
Kasus Aisyah saat ini masih dalam tahap persidangan di Malaysia.
"Saya sangat yakin bahwa pada awalnya kami sangat optimistis bahwa tidak ada banyak bukti yang bisa membuktikan keterlibatan Aisyah dalam kasus pembunuhan tersebut," kata Yasonna melalui rilis yang diterima Bisnis, Rabu (29/8/2018).
Namun, sejauh ini belum diketahui dengan pasti apakah Siti Aisyah akan mendapat hukuman dari pengadilan Malaysia atau dibebaskan.
Menurut laporan Reuters beberapa waktu lalu, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, seorang warga Vietnam, berpotensi menghadapi hukuman mati atas tuduhan membunuh Kim Jong Nam.
Keduanya dituduh mengolesi wajah korban dengan VX di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017. VX adalah , zat yang dinilai berbahaya oleh PBB,
Dalam tahanan, Siti dan Doan mengaku tidak bersalah. Mereka mengira hanya terlibat dalam sebuah lelucon untuk sebuah acara TV reality show. Empat warga Korea Utara yang juga dituduh membunuh telah melarikan diri dari Malaysia.
Menteri Yasonna berharap di bawah kepemimpinan Mahathir Mohamad kerja sama hukum Indonesia-Malaysia maju ke tahap yang lebih tinggi lagi.
Saat Mahathir ke Indonesia, kedua negara telah membahas sejumlah masalah bidang hukum demi kepentingan bersama.
“Muncul komitmen yang kuat untuk bekerja sama dalam isu-isu hukum inernasional. Seperti perlindungan warga negara Indonesia di Malaysia, mengatasi larangan Uni Eropa pada ekspor minyak sawit, dan perang melawan korupsi dan batas maritim," kata Yasonna Laoly.