Bisnis.com, JAKARTA--LSM Masyarakat Peduli Pemilu Bersih dan Pemuda Indonesia Bersih mendesak KPK menelusuri mahar politik cawapres Sandiaga Uno sebesar Rp500 miliar yang dinilai mengandung unsur tindak pidana korupsi saat Sandiaga Uno menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Koordinator LSM Masyarakat Peduli Pemilu Bersih dan Pemuda Indonesia Bersih, Lisman Hasibuan mengungkapkan salah satu bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Sandiaga Uno itu bisa ditelusuri KPK dari cuitan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief.
Menurutnya, Wasekjen Partai Demokrat itu sudah membeberkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Sandiaga Uno saat menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan hasil korupsi tersebut digunakan untuk dana kampanye Pilpres 2019.
"Kenapa KPK diam saja melihat ini! Seharusnya kan KPK bisa bertindak dengan cepat sesuai dengan perkembangan informasi yang ada di publik. Mahar Rp500 miliar itu kan kalau ditotal (untuk PKS dan PAN) jadi Rp1 triliun. Buktinya ada di salah satu tweet Andi Arief," tuturnya, Senin (13/8).
Menurut Lisman, cuitan Andi Arief di media sosial itu bukan opini pribadi tetapi fakta yang harus ditelusuri KPK sebagai lembaga anti korupsi.
Dia juga berharap agar KPK tidak selalu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), tetapi juga harus menindaklanjuti soal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Baca Juga
"Jadi ngapain KPK OTT terus, sementara kasus yang ini jelas-jelas Rp1 triliun. KPK harusnya proaktif dong, jangan hanya diam-diam saja melihat hal ini," katanya.
Lisman juga mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi tersebut guna memastikan kampanye Pilpres 2019 bersih dari tindak pidana korupsi.
"Makanya kami akan minta bantuan Kepolisian untuk memanggil Andi Arief maupun pihak-pihak terkait soal ini. Kami juga akan ke Bawaslu besok untuk melaporkan hal ini," ujarnya.