Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LSM Minta KPK Telusuri Dana Kampanye Sandiaga Uno

LSM Masyarakat Peduli Pemilu Bersih dan Pemuda Indonesia Bersih mendesak KPK menelusuri mahar politik cawapres Sandiaga Uno sebesar Rp500 miliar yang dinilai mengandung unsur tindak pidana korupsi saat Sandiaga Uno menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Bakal calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kedua kanan) melambaikan tangan usai pemeriksaan awal tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Senin (13/8) sebagian bagian persyaratan capres dan cawapres Pilpres 2019./ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Bakal calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kedua kanan) melambaikan tangan usai pemeriksaan awal tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Senin (13/8) sebagian bagian persyaratan capres dan cawapres Pilpres 2019./ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA--LSM Masyarakat Peduli Pemilu Bersih dan Pemuda Indonesia Bersih mendesak KPK menelusuri mahar politik cawapres Sandiaga Uno sebesar Rp500 miliar yang dinilai mengandung unsur tindak pidana korupsi saat Sandiaga Uno menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Koordinator LSM Masyarakat Peduli Pemilu Bersih dan Pemuda Indonesia Bersih, Lisman Hasibuan mengungkapkan salah satu bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Sandiaga Uno itu bisa ditelusuri KPK dari cuitan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief.

Menurutnya, Wasekjen Partai Demokrat itu sudah membeberkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Sandiaga Uno saat menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan hasil korupsi tersebut digunakan untuk dana kampanye Pilpres 2019.

"Kenapa KPK diam saja melihat ini! Seharusnya kan KPK bisa bertindak dengan cepat sesuai dengan perkembangan informasi yang ada di publik. Mahar Rp500 miliar itu kan kalau ditotal (untuk PKS dan PAN) jadi Rp1 triliun. Buktinya ada di salah satu tweet Andi Arief," tuturnya, Senin (13/8).

Menurut Lisman, cuitan Andi Arief di media sosial itu bukan opini pribadi tetapi fakta yang harus ditelusuri KPK sebagai lembaga anti korupsi.

Dia juga berharap agar KPK tidak selalu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), tetapi juga harus menindaklanjuti soal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto tersebut.

"Jadi ngapain KPK OTT terus, sementara kasus yang ini jelas-jelas Rp1 triliun. KPK harusnya proaktif dong, jangan hanya diam-diam saja melihat hal ini," katanya.

Lisman juga mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi tersebut guna memastikan kampanye Pilpres 2019 bersih dari tindak pidana korupsi.

"Makanya kami akan minta bantuan Kepolisian untuk memanggil Andi Arief maupun pihak-pihak terkait soal ini. Kami juga akan ke Bawaslu besok untuk melaporkan hal ini," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper