Bisnis.com, JAKARTA – Koalisi partai politik pengusung Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merapatkan barisan untuk menyusun visi, misi, dan program bidang ekonomi dalam kampanye Pemilihan Umum Presiden 2019.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bidang Perekonomian Hendrawan Supratikno mengatakan tim pemenangan tidak perlu terburu-buru untuk menyusun materi visi, misi, dan program, termasuk di bidang ekonomi.
Meski demikian, dia mengakui visi, misi, dan program Jokowi-Ma’ruf masih bersandar pada materi kampanye Jokowi-Jusuf Kalla saat Pilpres 2014.
“Ada penajaman dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang terbaru,” kata Hendrawan kepada Bisnis.com, Senin (13/8/2018).
Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla memperkenalkan sembilan program prioritas atau Nawacita pada Pilpres 2014. Nawacita merupakan pengejawantahan dari tujuh misi dan visi ‘Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong’.
Nawacita diperinci dengan berbagai bidang, termasuk program ekonomi seperti pembangunan infrastruktur, kedaulatan pangan, energi, dan keuangan, hingga pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal.
Baca Juga
Hendrawan mengatakan program ekonomi Jokowi-Ma’ruf akan lebih realistis. Meski demikian, program 2019-2024 tetap menekankan pada akselerasi capaian dengan bermodalkan hasil pembangunan pada periode pertama pemerintahan Jokowi bersama Jusuf Kalla.
Dihubungi terpisah, Anggota Dewan Kehormatan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad H. Wibowo belum bersedia menjabarkan rancangan visi, misi, dan program bidang ekonomi pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.
Menurutnya, naskah kampanye tersebut akan disusun setelah terbentuknya tim pemenangan. “Masih menunggu,” ujarnya.
Dalam sejumlah kesempatan, Prabowo menitikberatkan program ekonomi berbasis kedaulatan. Ketika dideklarasikan sebagai bakal calon presiden oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada 1 Mei 2018, Prabowo setuju meningkatkan upah minimum pekerja, meningkatkan pendapatan pajak, dan menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Saya tidak ragu dan gentar. Kalau nanti mandat kita rebut, kekayaan kita akan kembali ke rakyat Indonesia,” janji Prabowo kala itu.