Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo melantik Enny Nurbaningsih sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8/2018).
Dalam pelantikan itu, Enny mengucap sumpah di hadapan Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta para tamu undangan dari berbagai latar belakang.
Enny akan menggantikan Maria Farida Indrati yang masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi habis pada 13 Agustus 2018. Enny akan menjabat sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak mengucapkan sumpah.
Enny memiliki latar belakang sebagai akademisi. Dia pernah bekerja sebagai pengajar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Sebelum dipilih menjadi Hakim Konstitusi, Enny menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dalam seleksi Hakim Konstitusi, panitia seleksi (pansel) sebelumnya menetapkan tiga nama untuk dipilih oleh Presiden. Selain Enny, dua nama lainnya yaitu profesor hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Susi Dwi Harijanti.
Ketiga nama ini adalah hasil pengerecutan sembilan peserta yang diseleksi pansel.