Bisnis.com, JAKARTA - Putra bungsu calon presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, turut hadir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018) untuk mendampingi sang ayah dalam menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan itu merupakan salah satu tahap yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bagian dari persyaratan mengikuti Pemilihan Presiden 2019. Selain Jokowi, calon wakil presiden pasangannya, Ma'ruf Amin juga mengikuti pemeriksaan kesehatan ini di waktu yang sama.
Di sela-sela pemeriksaan kesehatan itu, Kaesang dan putri Ma'ruf yaitu Siti Haniatunnisa sempat menyapa wartawan yang sedang meliput kegiatan ini. Kaesang sempat mendapat pertanyaan dari wartawan mengenai kondisi kesehatan Jokowi.
"Bapak sehat banget. Main tinju saja bisa, masa cek kesehatan nggak bisa," kata Kaesang yang menggunakan kaus putih polos.
Seperti diketahui, Jokowi pernah merilis sebuah video blog (vlog) ketika dirinya berlatih tinju di Istana Kepresidenan Bogor beberapa waktu lalu. Kaesang mengatakan kondisi sang ayah dalam keadaan sehat saat ini.
Kaesang mengatakan ketika dirinya pulang ke rumah pukul 01.00, Minggu (12/8/2018) dini hari, sang ayah sudah tidur. Kaesang mengatakan tidak ada masalah kesehatan ayahnya yang perlu dikhawatirkan.
Sementara itu, Siti, putri Ma'ruf, menyatakan tidak ada persiapan khusus menjelang pemeriksaan kesehatan ayahnya. Siti mengatakan sang ayah beristirahat lebih awal pada Sabtu (11/8/2018) menjelang pemeriksaan kesehatan pada Minggu (12/8/2018).
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Ilham Oetama Marsis mengatakan lama pemeriksaan sendiri akan memakan waktu antara 9-12 jam dengan diselingi waktu istirahat.
"Oleh karenanya diperlukan kehati-hatian dan kesabaran dalam menjalankan pemeriksaan ini," kata Ilham
Menurutnya, kesimpulan dari pemeriksaan kesehatan ini adalah berupa calon mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani serta positif atau negatif dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika dsn zat adiktif lainnya. Ilham mengatakan hasil pemeriksaan itu paling lambat harus disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2 hari setelah pemeriksaan selesai dilakukan.