Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pasangan Artis Annisa Trihapsari & Sultan Djorghi ‘Nyaleg’ Lewat Partai Berkarya

Pasangan suami-istri Sultan Djorghi dan Annisa Trihapsari maju sebagai calon legislatigf (caleg)  lewat parpol Partai Berkarya.
Nancy Junita
Nancy Junita - Bisnis.com 03 Agustus 2018  |  10:20 WIB
Pasangan Artis Annisa Trihapsari  & Sultan Djorghi ‘Nyaleg’ Lewat Partai Berkarya
Sultan Djorghi, Titiek Soeharto, dan Annisa Trihapsari. - [email protected]

Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan suami-istri Sultan Djorghi dan Annisa Trihapsari maju sebagai calon legislatigf (caleg)  lewat parpol Partai Berkarya.

Pasangan yang juga berprofesi sebagai pesinetron, dan model ini diketahui turut berebut kursi di Pileg 2019 melalui akun [email protected] pada 24 Juli.

Titiek yang mantan kader  Partai Golkar ini mengunggah foto pendidikan latihan (diklat)  caleg DPR-RI Partai Berkarya. Pada foto itu ada sosok Tommy Soeharto, Titiek Soeharto, dan Siti Endang Hutami Endang Adiningsih (Mamiek Soeharto) yang duduk di bagian depan.

Sementara, di kursi belakang terlihat sosok pasangan artis Annisa Trihapsari dan Sultan Djorghi.

Foto lain di akun Instagram @djorghisultan pada Kamis (2/8/2018), juga mengunggah foto Sultan dan Annisa bersama Titiek Soeharto. Ketiganya kompak mengenakan jaket Partai Berkarya  berwarna kuning.

Seperti diketahui, Partai Berkarya adalah partai yang digawangu anak Soeharto. Partai Berkarya merupakan fusi dari 2 partai politik, yaitu Partai Beringin Karya dan Partai Nasional Republik.

Adapun Ketua Umum Partai Berkarya adalah Tommy Soeharto, sedangkan Sekjen Partai Berkarya adalah mantan politisi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso .

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pileg 2019
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top