Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menindak lanjuti pemberitaan tentang pelayanan publik di Bekasi, Jawa Barat, yang dikabarkan mogok kerja pada hari Jumat (27/7/2018).
Terkait hal tersebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan inspeksi mendadak untuk mengklarifikasi dengan melakukan sampling di 1 kecamatan dan 2 kelurahan di Bekasi, berdasarkan perintah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
“Sesuai kesepakatan kami datang meninjau sebagai bagian kegiatan klarifikasi pada tanggal 30-31Juli, ke kantor Kecamatan Bekasi Barat, ke Kelurahan Bintara Jaya dan Kranji,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik di kantor Kemendagri, Rabu (1/8/2018).
“Kranji dan Bintara, Lurah dan jajarannya menyatakan dengan sangat jelas tidak terjadi penghentian pelayanan. Pelayanan publik normal,” lanjut Akmal Malik.
Berdasarkan temuan di lapangan, pelayanan berjalan normal dibuktikan berdasarkan kehadiran seluruh staf dengan daftar kehadirannya.
“Kami melakukan pengecekan absensi ASN yang hadir pada saat kegiatan klarifikasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan, pada Jumat (27/7/2018), telah terjadi penghentian pelayanan publik di 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penghentian pelayanan publik tersebut dikabarkan karena adanya mogok kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan dan Keluruhan di Kota Bekasi.