Bisnis.com, JAKARTA--Polri menetapkan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP H sebagai tersangka karena membawa narkotika jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan AKBP Hartono kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Jika terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah maka AKBP H akan langsung dipecat secara tidak hormat dari Kepolisian.
Baca Juga
"Statusnya sudah tersangka. Saat ini oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Prinsipnya kami akan tegas, kalau terbukti ada perbuatan yang melawan hukum, bisa langsung dipecat dan proses pidana tetap berjalan," tutur Iqbal, Senin (30/7/2018).
Menurut Iqbal, Divisi Propam Mabes Polri kini tengah menelusuri motif dan jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang dibawa AKBP H ke Bandara Soekarno-Hatta. Dia memastikan Kepolisian tetap akan mengusut tuntas kasus itu dan menangkap siapa pun yang terlibat.
"Kami masih mendalami motif dan keterkaitan yang bersangkutan apakah ada keterlibatan jaringan tertentu," kata Iqbal.