Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar lelang sejumlah barang sitaan dari para koruptor.
Salah satu barang yang dilelang KPK dalam acara Lelang Barang Hasil Rampasan KPK adalah kain kiswah atau penutup Kakbah yang sebelumnya dimiliki Suryadharma Ali. Kiswah tersebut akhirnya terjual dengan harga fantastis, Rp450 juta. Padahal, semula KPK menetapkan harga awal "hanya" Rp22,5 juta.
Salah satu barang yang diminati kalangan Muslim dan kolektor itu akhirnya dimenangkan Muhammad Jufry Saad, seorang pengepul besi tua.
Jangan kaget, sebelumnya dia juga pernah menjadi pemenang lelang saat KPK menawarkan 31 keping logam mulia milik terpidana korupsi Gayus Halomoan Tambunan pada 2014.
"Kita ini kan orang Muslim. [Kiswah] itu adalah koleksi yang terbaik karena merupakan penutup Kakbah," ujar Jufry setelah acara lelang yang berlangsung di Gedung Dwi Warna KPK, Rabu (25/7/2018).
Jufry mengatakan kain kiswah atau selubung permadani penutup Kakbah yang berhasil dia tebus itu akan menjadi koleksi di rumahnya di Komplek DKI Blok G 20, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Uniknya, rumah yang kini dimiliki Jufry tersebut juga diperoleh melalui lelang.
"Untuk koleksi di rumah, dan Alhamdulillah dengan angka Rp450 juta, kalau kita nilai di Makkah [kain kiswah] itu lebih mahal daripada harga yang ada di KPK," tuturnya.
Komentar Pihak KPK
Lonjakan nilai kain kiswah yang lebih dari Rp400 juta mendapat tanggapan dari Koordinator Unit Alat Bukti dan Eksekusi KPK, Irana Putri. Menurutnya, harga Rp450 juta untuk kain tersebut sangat fantastis.
"Kita lihat tadi kain kiswah yang sebenarnya nilainya itu, dari hasil penilaian, hasil limitnya Rp22,5 juta. Tapi, hari ini bisa laku Rp450 juta. Nah, ini memang menurut saya nilai luar biasa," ujar Irana.
Dalam acara lelang hari ini, KPK memperoleh lebih dari Rp16,55 miliar. Irana berpandangan nilai tersebut merupakan hasil yang cukup baik jika diukur dengan nilai limit tertinggi barang lelang yang sebelumnya ditetapkan KPK Rp5 miliar.
"Sebenarnya kita tidak [memasang] target berapa. Harapan kita barang makin cepat laku maka negara tidak [perlu] melakukan perawatan atas aset. Nilai limit dari barang [lelang] ini Rp5 miliar, dengan capaian Rp16 miliar, itu Alhamdulillah," ujarnya.
Kiswah Hadiah
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Bisnis.com, kain kiswah tersebut diperoleh Mantan Menteri Agama sebagai hadiah.
Pada 2015, saksi pada sidang korupsi dana haji menyebutkan bahwa kain penutup Kakbah tersebut diperolah Suryadharma Ali dari pengusaha layanan pemondokan haji bernama Cholid Abdul Latief. Kiswah tersebut diberikan tahun 2010 di lobi Hotel Hilton.
Dalam perkara ini, Suryadharma Ali dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi di antaranya menununjuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji selama 2010-2013 sekaligus pendamping Amirul Hajj yang tidak kompeten.
Adapun yang dimaksud sebagai pendamping yang tidak kompeten itu adalah istri, anak, menantu, ajudan, pegawai pribadi, sopir, sopir istri, hingga pendukung istri Suryadharma.