Operasi Diam dan Uang Jutaan
Sebelumnya, pada Minggu (22/7) sudah dilakukan "bersih-bersih" di dalam lembaga pemasyarakatan Sukamiskin.
Sekitar pukul 17.20 WIB, sebelum penertiban dilakukan, puluhan petugas Lapas menggelar apel di gerbang masuk Lapas Sukamiskin.
"Tidak boleh ada suara, tidak boleh menggangu. Kita lebih banyak diam banyak bekerja, yang penting kita kerja. Kita harus melihat dan menurut pimpinan biar tidak ada kecurigaan. Biar cepat dan aman," ujar salah satu pemimpin apel.
Usai apel, satu persatu petugas masuk ke dalam lapas. Tujuan mereka sama: merapikan tempat kunjungan.
Sebelum itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melakukan sidak di Lapas Sukamiskin Bandung dan menemukan barang-barang yang dilarang seperti uang hingga televisi di kamar narapidana.
Pada sidak Minggu pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB itu, petugas dari Lapas menemukan ratusan barang-barang berupa uang dan televisi, lemari pendingin, kompor, microwave, katel, panci, spatula, handphone, AC, serta barang lainnya.
Khusus uang, dari seluruh kamar yang disidak terkumpul sebanyak Rp102 juta. Jumlah terbesar dari satu kamar mencapai Rp5,5 juta milik narapidana bernama Ahmad Kuncoro.
Petugas gabungan pun akhirnya membongkar saung yang menjadi sisi lain berita OTT Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Hingga Selasa malam proses penertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung masih berlangsung. Sekurangnya 12 mobil telah mengangkut puing-puing bekas saung ke luar Lapas.
Satu mobil pertama keluar sekitar pukul 19.00 WIB dengan membawa puing-puing yang terbuat dari bambu.
"Sesuai yang ada di saung, kita bongkar. Sesuai dengan perintah pimpinan," ujar Pelaksana Harian Kalapas Sukamiskin Bandung, Kusnaeli saat dikonfirmasi wartawan di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Tak lama berselang mobil-mobil lainnya keluar dalam gedung. Hingga pukul 23.33 WIB tercatat, 12 mobil bak terbuka dan satu truk keluar membawa puing-puing bekas saung.