Saung Keistimewaan
Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat akhirnya memastikan bahwa seluruh saung mewah yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung telah dibongkar.
"Hal yang dilakukan adalah pembongkaran terhadap saung-saung yang memang tidak sesuai dengan peruntukannya. Ini dilakukan agar apa yang menjadi anggapan publik bahwa ada keistimewaan di dalam lapas ini hilang," kata Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Dodot Adi Koeswanto di Bandung, Rabu (25/7/2018) dini hari.
Sebelumnya, puluhan petugas gabungan dari lapas dan rutan di Jawa Barat membongkar saung-saung mewah yang ada di Sukamiskin sejak pukul 17.00 WIB.
Pembongkaran berlangsung hingga tengah malam. Bahkan, mobil pikap telah puluhan kali keluar masuk lapas membawa puing-puing saung yang telah dibongkar.
Menurut dia, saung tersebut biasa untuk menerima kunjungan keluarga. Rencananya, setelah dilakukan pembongkaran, pihak lapas akan membangun tempat kunjungan baru yang sesuai dengan prosedur.
"Seperti apa yang disampaikan Bu Dirjen [Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami] kemarin, akan dibuatkan tempat yang representatif untuk kunjungan dan itu digunakan untuk semua, atau tidak untuk pribadi oleh warga binaan," katanya.
Ia menyebutkan total saung yang dibongkar berjumlah 32 unit. Saung-saung tersebut merupakan milik pribadi napi koruptor yang hanya bisa diakses oleh si pemilik saja.
Nantinya setelah saung baru telah dibangun, kunjungan keluarga akan seperti di lapas atau rutan lain, atau lokasinya diakses secara masal tidak secara pribadi.
"Yang membuat saung ini adalah warga binaan sendiri atas dana mereka sendiri. Besok akan dibangun saung yang dibikin negara, menjadi fasilitas umum yang ada di dalam lapas," katanya.