Bisnis.com, JAKARTA – Mantan pengacara Rizieq Shihab Kapitra Ampera secara sah menjadi calon anggota legislatif (caleg) lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setelah menyerahkan formulir pendaftaran di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Kapitra sempat membeberkan alasannya memilih menjadi caleg melalui PDIP.
Dia mengaku, jika mengambil keputusan untuk bergabung dengan PDIP karena dirinya hanya memilih apa yang mampu dilakukannya.
Artinya, untuk menjadi jembatan pemersatu bangsa Indonesia, dia hanya mampu melakukannya bersama dengan PDIP.
“Saya hanya mampu memilih apa yang mampu saya lakukan, jangan paksa saya memilih sesuatu yang saya tidak mampu saya lakukan,” ujar Kapitra Ampera di kantor DPP, Jakarta, Selasa (24/7/2018).
“PDIP membukakan saya pintu untuk bisa mewujudkan apa yang menjadi cita-cita Indonesia, umat Islam, dan umat-umat lain. Itu yang saya mampu, jadi ga mungkin saya mengambil suatu yang saya tidak mampu karena saya insan, terbatas artinya,” lanjutnya.
Selain itu, Kapitra mengungkapkan bahwa tidak ada partai lain yang membukakannya pintu untuk bisa maju sebagai calon anggota legislatif.
Baca Juga
“Saya tidak katakan partai lain tidak mampu, saya ingin katakan partai lain tidak pernah menawarkan pada saya, apakah itu PKS, PAN, Gerindra, PBB, Golkar, PKB, PPP, tidak pernah menawarkan pada saya,” ungkapnya.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memperkenalkan Kapitra Ampera yang akan bertanding di daerah pemilihan II Riau di kantor DPP PDIP, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Kapitra Ampera juga menyerahkan formulir pendaftaran caleg kepada Sekjen PDIP yang membuatnya sah menjadi caleg dari PDIP.