Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Erma Suryani Ranik meminta agar agar Kemenkumham khususnya Dirjen Lapas segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia.
"Fraksi Demokrat mendorong pembaharuan menyeluruh dalam sistem lembaga pemasyarakatan Indonesia. Kami berpendapat UU Nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan sudah waktunya dievaluasi dan diperbaharui," kata Erma, Minggu (22/7/2018).
Dia mengaku setiap kali rapat kerja dan kunjungan kerja ke lapas, pihaknya menemukan lapas yang melebihi kapasitas. Bahkan kelebihan itu bisa mencapai 400%.
“Satu sel ukuran 5x3 meter diisi 32 orang narapidana yang sungguh tidak manusiawi,” ujarnya.
Menurut mantan anggota DPD itu, persoalan Lapas Sukamiskin hanyalah gunung es dari persoalan pemasyarakatan di Indonesia, karena itu dia juga mendorong agar pemerintah melakukan percepatan pembahasan RUU KUHP bersama dengan DPR. Pasalnya, dalam RUU KUHP yang baru terdapat banyak perbaikan sistem pemudaan dan mekanisme hukuman yang lebih memperhatikan prinsip restorative justice.
Hal itu diutarakan Erma menanggapi kasus Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR lainnya, Arteria Dahlan menilai peristiwa tertangkap tangannya Kalapas Sukamiskin Wahid Husein oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merusak citra Kemenkumham. Padahal, selama ini Kemenkumhan terutama Direktorat Permasyarakatan selalu berbenah diri untuk lebih baik. Bahkan, banyak prestasi yang sudah diraih oleh Direktorat Permasyarakatan, ujarnya.
"Ini harus menjadi bahan introspeksi ke depan karena telah menjadi setitik nila di tengah segudang prestasi yang telah diperbuat Direktorat Pemasyarakatan, Kemenkumham," kata Arteria.