Bisnis.com, JAKARTA - Tim Penindak Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap Amaq Itim (47), salah seorang buronan yang masuk dalam daftar anggota komplotan perampok di wilayah Sekaroh, Kabupaten Lombok Timur pada akhir Mei 2017.
Kanit Resmob Subbid III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKP Elyas Ericson di Mataram, Rabu, menjelaskan bahwa keberadaan pelaku diketahui oleh timnya berdasarkan hasil penyelidikan lapangan yang dilakukan sejak pekan lalu di wilayah Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
"Informasinya dia baru pulang dari Malaysia. Setelah kita selidiki di rumahnya tidak ada, ternyata dia bersembunyi di kebun tembakaunya yang ada di wilayah Bilelando," kata Elyas Ericson.
Setelah mendapat informasi keberadaannya, Ericson bersama Tim Jatanras Polda NTB pada Rabu (18/7) Pagi, langsung menuju TKP dan melakukan aksi penggerebekan terhadap pelaku yang diketahui melancarkan aksi perampokan bersama komplotannya hingga menyebabkan korban, Amaq Jon, juragan jagung di wilayah Sekaroh, Kabupaten Lombok Timur, meninggal dunia akibat luka tebas di bagian perut.
"Tapi saat kita datang, dia malah kabur. Sudah dikasih peringatan tapi tidak diindahkan, terpaksa kita berikan tembakan," ujar Ericson.
Akibat ulah melarikan dirinya, tiga peluru bersarang di tubuh Amaq Itim dan tulang kering bagian kaki kanannya patah. Dengan kondisi yang sudah tidak berdaya, Amaq Itim langsung diamankan petugas dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
Lebih lanjut, Ericson yang ditemui di RS Bhayangkara Mataram mendampingi perawatan medis Amaq Itim, mengatakan bahwa untuk penanganan kasusnya telah diserahkan kepada pihak Polres Lombok Timur.
"Karena laporan dan 'locus delictinya' ada di wilayah Polres Lombok Timur, kasusnya kita limpahkan ke sana. Peran kita di sini hanya membantu dalam penangkapan saja," katanya.