Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada hari terakhir pendaftaran yang sudah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PDIP menyerahkan formulir pendaftaran bacaleg di hari terakhir, Selasa (17/6/2018) pukul 15.00 WIB di kantor KPU, Jakarta Pusat.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut bahwa pendaftaran dilakukan pada hari terakhir tersebut memang disengaja, karena sarat dengan nilai-nilai simbolis.
“Kami mengambil momentum angka 17 dan jam tiga. Jadi, semuanya harus sarat dengan nilai-nilai simbolis,” ujar Hasto di kantor KPU, Selasa (17/6/2018).
Hasto menjelaskan pemilihan tanggal dan waktu pendaftaran tersebut menyimbolkan dan memiliki arti.
“Tanggal 17 karena hari proklamasi 17 Agustus, kemudian angka 3 karena nomor kita nomor 3,” jelas Hasto.
Baca Juga
Dia juga menjelaskan PDIP mendaftarkan bacalegnya untuk seluruh daerah pemilihan. Untuk jumlah bacaleg perempuan yang sudah ditetapkan, PDIP berhasil memenuhi ketentuan yang berlaku.