Bisnis.com, JAKARTA -- Dua hari menjelang penutupan pendaftaran bakal calon legislatif DPR, beberapa partai politik ramai-ramai mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Info terbaru dari KPU hari ini, Senin (16/7/2018), akan ada tujuh partai yang datang menyerahkan berkas mulai pukul 13.00 WIB. Ketujuh partai ini adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Berkarya, Partai Golkar, Perindo, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Partai tetap mendaftarkan calon legislatif DPR menjelang penutupan meski pimpinan KPU selalu mengimbau agar partai mendaftarkan calonnya lebih cepat. Dengan pendaftaran yang lebih cepat, petugas bisa langsung memeriksa kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan kejadian ini selalu terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
"Mungkin di internal partai politik (parpol) belum selesai. Misalnya, soal administrasi dan lain-lain. Kami berprasangka baik saja," ujarnya, Minggu (15/7/2018).
KPU membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPR pada dari 4-17 Juli 2018. Khusus untuk hari terakhir pendaftaran, KPU akan membukanya selama 24 jam. Selain itu, hanya sampai pukul 16.00 WIB.
Seperti diketahui, ada 14 parpol yang terdaftar dan terverifikasi KPU menjadi peserta pemilu 2019.