Bisnis.com, PONOROGO - Polisi kini tak segan melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan para pelaku kejahatan.
Seorang pemuda yang menjadi buron kasus pembegalan di Ponorogo ditembak aparat Kepolisian karena berusaha melawan saat hendak ditangkap. Pemuda bernama Diki Yuda, 21, warga Desa Karang Joho, Kecamatan Badegan, Ponorogo, ini sempat mengancam dengan sebilah parang saat didatangi petugas.
Sebelum dibekuk dan ditembak kakinya, Diki juga sempat berusaha kabur begitu melihat kedatangan petugas di rumah persembunyiannya di wilayah kota Ponorogo, Jumat (22/6/2018).
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, mengatakan pemuda 21 tahun itu terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas. Diki sudah dua kali terlibat dalam aksi pembegalan di wilayah Ponorogo.
"Pelaku sudah dua kali terlibat dalam aksi pembegalan yaitu di kawasan lapangan sepak bola batalion dan di jalan penghubung Ponorogo-Pulung kawasan hutan kayu putih," jelas Rudi, Sabtu (23/6/2018).
Selain meringkus Diki, polisi lebih dulu menangkap begal lain yang merupakan rekan Diki yaitu Riski Mardari Eka, 19. Kedua tersangka, jelas Rudi, menjalankan aksinya dengan membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti korban. Mereka mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Baca Juga
Dari tangan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, ponsel, dan sepeda motor Honda Vario.
"Atas perbuatannya ini, mereka akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," jelas Rudi.