Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Novel Bamukmin: Belum Ada Informasi Lanjut Soal SP3 Rizieq Shihab

Juru Bicara Aksi Bela Islam 212 Novel Bamukmin mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai perkembangan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan penodaan lambang negara oleh Rizieq Shihab dari Kepolisian.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab/Reuters
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Juru Bicara Aksi Bela Islam 212 Novel Bamukmin mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai perkembangan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan penodaan lambang negara oleh Rizieq Shihab dari Kepolisian.

Seperti diketahui, SP3 terhadap Rizieq Shihab yang diduga melanggar Pasal 320 KUHP tentang pencemaran nama baik orang yang sudah meninggal, dalam hal ini yakni Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, telah dikeluarkan pada akhir Februari 2018 oleh Polda Jawa Barat.

"SP3 itu saya belum dapat kabar," ujar Novel Bamukmin kepada Bisnis, Selasa (12/6/2018).

Novel menyatakan pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari Mabes Polri terkait SP3 tersebut.

"Kami masih menunggu pernyataan resmi dari Mabes Polri terkait SP 3 tersebut," paparnya.

Dia melanjutkan, sebelum pernyataan resmi dari Mabes Polri terkait dengan SP3 tersebut terbit, Aksi Bela Islam 212 pun belum bisa memberikan tanggapan.

"Setelah Mabes Polri mengeluarkan statemen resmi mengenai SP3 itu, baru kami bisa memberikan tanggapan," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper