Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disabilitas Masih Alami Deskriminasi

Para penyandang disabilitas atau difabel dinilai masih mengalami beragam masalah deskriminasi, baik di Indonesia maupun di berbagai negara Asean.
konferensi pers Asean Disability Forum (ADF) di Jakarta, Rabu (6/6). (Eva Rianti/Bisnis)
konferensi pers Asean Disability Forum (ADF) di Jakarta, Rabu (6/6). (Eva Rianti/Bisnis)

Bisnis.com, JAKARTA – Para penyandang disabilitas atau difabel dinilai masih mengalami beragam masalah deskriminasi, baik di Indonesia maupun di berbagai negara Asean.

Yeni Rossa, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia mengatakan, banyak masalah yang dialami oleh para penyandang disabilitas, terutama disabilitas mental, baik di Indonesia maupun di berbagai negara Asean lainnya.

“Para disabilitas mental (psikososial) hingga saat ini masih mengalami beragam tindakan deskriminasi. Masalah yang paling berat dan menjadi bentuk pelanggaran HAM berat ialah perampasan kebebasan,” ungkap Yeni dalam acara konferensi pers Asean Disability Forum (ADF) di Jakarta, Rabu (6/6).

Yeni menjelaskan bahwa bentuk perampasan kebebasan dilihat dari masih banyaknya para penyandang disabilitas mental yang dipasung, padahal hal itu merupakan pelanggaran HAM yang berat dan tidak boleh terjadi.

“Mereka [penyandang disabilitas] dirampas kebebasannya dengan ditempatkan di panti sosial. Mereka dipasung dan harus berada di kamar. Mereka seperti di penjara. Ini masalah mendesak dan jadi topik kampanye di ADF, ” katanya.

Masalah lainnya, legacy capacity. Yeni menuturkan bahwa para penyandang disabilitas dianggap tidak memiliki kapasitas hukum sehingga tidak bisa menolak untuk dimasukkan ke dalam panti sosial. Sementara, yang dimintai persetujuan ialah keluarganya, bukan si penyandang disabilitas. Karena itu, suka atau tidak suka, para difabel tidak memiliki kepastian kapan bisa keluar dari panti sosial.

“Hal ini juga terjadi pada masalah pengelolaan warisan. Para penyandang disabilitas ini dianggap tidak mampu mengelola warisan sehingga ‘jatuhnya’ kepada anggota keluarga lainnya,” jelas Yeni.

Dalam acara yang sama, hadir perwakilan dari 8 negara, diantaranya dari Kamboja, Myanmar, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, dan Indonesia. Salah seorang peserta asal Thailand bernama Saolawak Thongkuay yang juga seorang difabel mengaku mengalami deskriminasi dari segi aksesibilitas transportasi.

“Saya tidak diperbolehkan terbang karena hanya seorang diri tanpa pendamping. Menurut saya ada kebijakan deskriminatif dari segi akses transportasi bagi para penyandang disabilitas,” kata Thongkuay.

“ADF berharap Asean dapat mendorong anggota negaranya untuk mengimplementasikan hak-hak penyandang disabilitas yang juga tercantum dalam Konvensi CRPD (Convention on the Right of Person with Disability) secara efektif,” lanjutnya.

Untuk memberi perhatian yang lebih serius, ADF membentuk Joint Working Group guna mendorong keberhasilan implementasi Enabling Masterplan Asean 2025 yang diharapkan tidak mendeskriminasikan kaum disabilitas.

Enabling Masterplan merupakan rencana kerja Asean untuk lebih mempromosikan dan melindungi hak-hak orang dengan disabilitas di Asean yang memiliki program kerja hingga 2025.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Eva Rianti
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper