Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Agama Lukman Hakim: Penggeledahan di Universitas Riau Kasuistik

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menginstruksikan kepada perguruan tinggi yang berada di bawah pengawasan Kementerian Agama untuk meningkatkan kewaspadaan terkait meluasnya radikalisme.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memerlihatkan surat seruan ceramah di rumah ibadah saat memberikan keterangan pers di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (28/4).Antara-Hafidz Mubarak A.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memerlihatkan surat seruan ceramah di rumah ibadah saat memberikan keterangan pers di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (28/4).Antara-Hafidz Mubarak A.

Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menginstruksikan kepada perguruan tinggi yang berada di bawah pengawasan Kementerian Agama untuk meningkatkan kewaspadaan terkait meluasnya radikalisme.

Instruksi tersebut dikemukakannya khusus kepada para rektor di 58 perguruan tinggi yang berada di bawah pengawasan Kementerian Agama.

Merujuk pada penggeledehan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Riau oleh Densus 88, Lukman mengungkapkan kasus tersebut hanya bersifat kasuistik dan tidak mencerminkan kondisi pendidikan tinggi di Indonesia.

"Tentu kasus di Universitas Riau adalah sesuatu yg kasuistik. Saya berharap mudah-mudahan ini di kampus itu saja, bukan merupakan gejala umum yg ada di kampus lain. Oleh karenanya kita tunggu pengusutan aparat penegak hukum kita," katanya di Istana Negara, Selasa (5/6/2018).

Kendati kasuistik, dia mengaku tidak ingin mengendorkan pengawasan terhadap potensi aksi radikalisme di kampus sehingga langkah-langkah antisipatif pun perlu segera dilakukan.

Tidak hanya dari jajaran pengurus kampus, dia mengemukakan sistem pengawasan harus dilakukan semua civitas akademika termasuk mahasiswanya itu sendiri.

"Jadi kita punya tanggung jawab yang sama agar daerah yang berada di area atau di lokasi kampus harus betul-betul terjaga dari aktivitas yang berindikasi pada kegiatan-kegiatan radikalisme ekstrimisme dan terorisme," ujarnya.

Terkait dengan kurikulum dan mata kuliah, Lukman menambahkan perlu adanya penekanan moderasi agama mulai dari lembaga pendidikan sejak dasar hingga tinggi.

"Jadi setiap agama hakikat nya memiliki paham keagamaan yang moderat. Tidak ekstrem tidak ada agama yang mengajarkan ekstremitas yang terlalu berlebihan itu baik berlebihan ke kanan maupun ke kiri. Agama itu mengajarkan moderasi," tambahnya.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyebut sebanyak tujuh kampus ternama yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (Undip), hingga Institut Teknologi 10 Nopember  (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Brawijaya (UB) terpapar radikalisme.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper