Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejak Insiden Mako Brimob, 4.078 Situs Radikal Diblokir Pemerintah

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 4.078 situs dan konten mengandung radikalisme sejak insiden serangan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok beberapa waktu lalu.
Ilustrasi/kominfo.go.id
Ilustrasi/kominfo.go.id

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 4.078 situs dan konten mengandung radikalisme sejak insiden serangan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok beberapa waktu lalu.

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Izza mengungkapkan Kemkominfo telah menemukan sebanyak 22.734 situs maupun konten radikalisme di dunia maya sejak terjadinya insiden penyerangan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Menurutnya, dari total 22.734 situs dan konten radikalisme itu, sebanyak 4.078 sudah diblokir dan sisanya 18.656 masih dalam proses verifikasi.

"Jadi memang sejak 11-30 Mei 2018 kami temukan ada banyak situs dan konten radikal yang beredar di dunia maya. Kami sudah takedown atau blokir situs maupun konten radikalisme itu sebanyak 4.078 situs dan konten," tuturnya, Senin (4/6/2018).

Dia memastikan Kemkominfo tidak akan berhenti untuk terus menyisir konten radikal yang tersebar di dunia maya dan media sosial, agar tidak terdampak ke masyarakat. Dia juga mengimbau kepada publik untuk melaporkan konten radikal ke aduankonten.id untuk segera ditelusuri, bahkan diblokir Kemkominfo.

"Selain melakukan penyisiran konten radikal, kami juga menyediakan wadah untuk masyarakat yang mau melaporkan jika menemukan situs atau konten radikal di dunia maya. Masyarakat bisa masuk ke aduankonten.id untuk melaporkan situs atau konten negatif di dunia maya," katanya.

Data April

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan telah memblokir 34 situs maupun konten berbau radikalisme selama April 2018 di Indonesia.

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Ihza mengungkapkan selama periode Januari-April 2018 sudah ada 237 situs maupun konten yang telah diblokir Kemkominfo. Dia memastikan pemerintah sangat serius dalam menangani aksi radikalisme yang tersebar di dunia maya.

"Kami sangat serius dalam menangani hal ini. Sampai saat ini, tim kami masih melakukan monitoring dan menerima aduan konten negatif, termasuk konten radikalisme dari masyarakat," tuturnya, Kamis (31/5/2018).

Dia juga menjelaskan, pemerintah kini sudah menutup seluruh konten maupun situs yang mengandung unsur radikalisme tersebut. Dia optimistis langkah Kemkominfo menangani konten maupun situs berbau radikalisme itu dapat meminimalisir sejumlah aksi teror di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper