Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Agama akan terus memantau perkembangan masalah penyerangan terhadap kelompok Ahmadiyah di Lombok Timur.
Terkait masalah itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya menyerahkan masalah itu kepada kepolisian.
"Itu kan ditangani oleh pihak aparat penegak hukum kita. kami tentu dari sisi Kemenag memantau memonitor keberadaan dari umat Ahmadiyah, itu kan pelanggaran hukum karena itu tindak pidana sehingga itu menjadi domain aparat penegak hukum," katanya di Kantor Wakil Presiden RI, Selasa (22/5).
Sebelumnya, diberitakan bisnis.com puluhan orang dinyatakan terlibat dalam penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di Lombok Timur.
Terkait masalah itu Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memperkirakan ada 50 orang pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (19/5).
Pihak kepolisian membeberkan kronologi insiden tersebut yang bermula saat sekelompok massa tiba-tiba merusak beberapa rumah milik warga bernama Zainal, Jasman, Usnawati, Amat dan Artoni.
Baca Juga
Penyerangan pun disertai perusakan rumah penduduk dan pengusiran terhadap tujuh keluarga di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Penduduk yang diamuk massa secara brutal itu kemudian diungsikan ke Kantor Polres Lombok Timur.
Teror kemudian berlanjut pada Minggu (20/5) dengan terjadinya penyerangan dan perusakan rumah penduduk di lokasi yang sama, bahkan dilakukan di hadapan aparat kepolisian, yang mengakibatkan satu rumah hancur.
Polri pun akan bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk mencegah terjadinya kasus intoleransi serupa di kemudian hari.