Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dokter Bimanesh Minta Dilakukan Koreksi terhadap RS Medika Permata Hijau

Terdakwa kasus perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dr. Bimanesh Sutardjo berharap agar dilakukan koreksi terhadap Rumah Sakit Medika Permata Hijau terkait dengan kejadian 16 November 2017.
Petugas kepolisian berjaga di depan ruang tempat Setya Novanto dirawat, di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11)./ANTARA-Galih Pradipta
Petugas kepolisian berjaga di depan ruang tempat Setya Novanto dirawat, di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA -- Terdakwa kasus perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dr. Bimanesh Sutardjo berharap agar dilakukan koreksi terhadap Rumah Sakit Medika Permata Hijau terkait dengan kejadian 16 November 2017.

Seperti diketahui, pada malam tersebut, terdakwa kasus tindak pidana korupsi e-KTP Setya Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas dan dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, tempat Bimanesh berpraktik.

"Jadi ya, itu yang kita sampaikan bahwa, ini rumah sakit (Medika Permata Hijau) harus dikoreksi," ujarnya
seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).

Bimanesh-pun kembali mengemukakan bahwa dirinya merupakan korban dari kasus yang berawal dari korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto yang merugikan negara tidak kurang dari Rp2.3 triliun.

"Makanya dulu saya katakan, saya ini korban daripada rumah sakit. Apa yang saya laksanakan sudah sesuai dengan tugas saya sebagai dokter konsultan. Nah, rumah sakit tidak mau tanggung jawab," tegas Bimanesh.

Bimanesh meyakinkan, sesuai dengan kewenangan yang dia miliki, peranannya dalam kasus perintangan penyidikan KPK kecil.

"Jadi, peranan saya itu sebenarnya kecil sekali. Hanya orang minta berobat, silahkan," lanjutnya.

Selain itu, terkait dengan masalah administratif rumah sakit pada 16 November malam, Bimanesh mengatakan bahwa itu diluar batas kewenangannya.

"Proses masuk rumah sakit, kamar, semuanya itu urusan keluarga. Jadi, saya tidak berwenang untuk apa-apa," paparnya.

Atas dasar kewenangan tersebut, Bimanesh meminta keterlibatannya diklarifikasi. "Mohon diklarifikasi. Kewenangan saya sebagai dokter sangat terbatas. Jadi saya yang paling lemah," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper