Bisnis.com, JAKARTA - RUU Terorisme, yang hingga kini terganjal di DPR, bakal segera rampung. Faktor penghambat persetujuan RUU itu, mulai disingkirkan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, revisi itu, mudah-mudahan, dapat segera kita undangkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan kendala yang dihadapi dalam pembahasan RUU Terorisme telah diatasi. "Kini memungkinkan untuk segera disahkan," ujarnya di rumah dinas menteri yang berada di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta, Senin (14/5/2018).
"Kendala tentang Revisi Undang-Undang Terorisme sudah kita selesaikan bersama. Dalam waktu singkat, revisi itu mudah-mudahan dapat segera kita undangkan," ujar Wiranto.
Dia menjelaskan ada dua poin dalam RUU Terorisme yang belum disepakati, yakni soal definisi terorisme, serta peran TNI dalam menghadapi teroris.
Namun, Wiranto kembali menegaskan persoalan tersebut telah menemui titik temu.
Menurut dia, kesepakatan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mempercepat revisi undang-undang itu, merupakan tindak lanjut dari permintaan Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar payung hukum tentang terorisme tersebut segera dirampungkan.
"Ini makanya kami hadirkan pihak-pihak dari partai politik yang juga mewakili fraksi di DPR," kata Menko Polhukam.
Mantan Panglima TNI itu menuturkan pertemuannya dengan sejumlah petinggi partai tersebut juga menyepakati penyelesaian undang-undang lebih dibutuhkan, daripada mendorong pembentukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Menko Polhukam Wiranto mengadakan pertemuan dengan sejumlah sekretaris jenderal partai politik pendukung pemerintah di rumah dinas menteri yang berada di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta, Senin.
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sekjen PPP Arsul Sani, dan Sekjen PKB Abdul Kadir Karding.