Bisnis.com, JAKARTA- Indonesia Corruption Watch kembali membuka sekolah antikorupsi untuk membagi ilmu kepada generasi muda mengenai penyakit sosial masyarakat tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis, Jumat (11/5/2018), beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh para peminat sekolah adalah berusia 17-25 tahun dan terbuka bagi seluruh bidang akademik, melampirkan daftar riwayat hidup, foto diri terbaru, kartu indentitas yang masih berlaku , dan surat izin orang tua.
Selain itu, para peminat juga harus melampirkan esai motivasi yang berisikan alasan mengapa berminat mengikuti sekolah antikorupsi 2018, di samping mengeikuti dan lulus seluruh tahapan seleksi serta bagi peserta yang lolos bersedia membayar biaya komitmen sebesar Rp750.000.
Emerson Yunto mengatakan bahwa belajar segala hal termasuk mengenai korupsi tidak boleh berhenti sampai kapanpun.
Untuk melawan regenerasi koruptor maka semua pihak wajib mencetak anak muda atau kader antikorupsi yang paham apa itu korupsi dan bagaima memberantasnya baik dari aspek pencegahan maupun melaporkan sebuah kasus korupsi.
“Kami targetkan anak muda karena mereka akan menjadi pemimpin kelak,” ujarnya.
Baca Juga
Belum lama ini, ICW juga meluncurkan Akademi Antikorupsi yang juga berkaitan erat dengan menyebarluaskan pemahaman mengenai korupsi dan cara memberantas praktik penyelewengan tersebut.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan bahwa kehadiran akademi tersebut dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap praktik korupsi yang masih menjadi persoalan utama Indonesia untuk mengejar kemajuan ekonomi.
“Selain itu, korupsi juga menjadi penghalang utqama untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Sekalipun penegakan hukum dilakukan, korupsi masih hidup dan subur bahkan dengan modus yag semakin canggih,” ujarnya.
Karena itu, menurutnya, publik perlu mempelajari segala aspek tentang korupsi supaya bisa melawan korupsi.
Dalam tahun pertama ini Akademi Antikorupsi menawarkan enam mata kuliah yakni pengantar korupsi untuk remaja, pengantar korupsi untuk mahasiswa atau dewasa, pedagogi kritis dan pendidikan antikorupsi, sosiologi korupsi, pengantar hukum korupsi serta korupsi dan kemiskinan.
Kuliah, lanjutnya, akan diberikan oleh para aktivis antikorupsi serta dosen tamu dari kalangan akademisi maupun praktisi dalam pemberantasan korupsi. Pembelajaran ini bisa dilakukan melalui media daring maupun kelas tatap mukaatau penggabungan keduanya.
“Akademi Antikorupsi menjalin kerja sama dengan kalangan perguruan tinggi maupun institusi lain yang berminatmenyelenggarakan pendidikan antikorupsi,” pungkasnya.