Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hak Paten Dukung Inovasi & Pertumbuhan Ekonomi

Para pemangku kepentingan di bidang kekayaan intelektual berharap Presiden Joko Widodo mendukung berbagai program peningkatan hak atas kekayaan intelektual yang mampu mendorong perkembangan Inovasi sekaligus turut menopang pertumbuhan ekonomi.
Ilustrasi hak atas kekayaan intelektual/Istimewa
Ilustrasi hak atas kekayaan intelektual/Istimewa

Bisnis.com,JAKARTA -- Para pemangku kepentingan di bidang kekayaan intelektual berharap Presiden Joko Widodo mendukung berbagai program peningkatan hak atas kekayaan intelektual yang mampu mendorong perkembangan Inovasi sekaligus turut menopang pertumbuhan ekonomi.

Dede Mia Yusanti, Direktur Paten dan Rahasia Dagang Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan Indonesia memiliki potensi luar biasa di bidang inovasi yang nantinya bisa dipatenkan.

Akan tetapi, lanjutnya, pucuk pimpinan di republik ini, Presiden Joko Widodo menurutnya belum memberi perhatian lebih terhadap sejauh mana manfaat paten untuk mendorong inovasi sekaligus merangsang pertumbuhan perekonomian.

“Seringkali kita undang kegiatan mengenai kekayaan intelektual, diberikan ke Wakil Presiden. Tapi data yang disampikan bisa menunjukkan paten berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Kami berharap di masa mendatang kekayaan intelektual ini punya kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya saat menjadi pembicara kunci kajian Peran Investasi Sektor Teknologi Informasi serta Paten Terhadap Pertumbuhan Indonesia, Selasa (8/5/2018).

Menurutnya, berdasarkan data pada 2016, ada 10.000 permohonan paten yang diajukan di Indonesia. Jumlah ini cukup menggembirakan karena pada tahun-tahun sebelumnya permohonan paten tidak lebih dari 8000 pengajuan.

Meski demikian, jumlah pengajuan paten di Indonesia masih jauh di bawah total pengajuan paten dunia yang mencapai 3,6 juta, di mana China menjadi negara teratas yang mengajukan paten yakni sebanyak 1,3 juta. Lebih dari separuh pengajuan tersebut merupakan pengajuan paten yang dilakukan oleh warga negara tersebut.

“Kalau di Indonesia, dari 10.000 pengajuan, 14% saja yang merupakan paten domestik dan diajukan oleh warga negara Indonesia. Ini masih cukup baik karena sebelumnya pengajuan paten oleh orang Indonesia di bawah 10%,” tambahnya.

Menurutnya, di era pasca-2010, sektor teknologi informasi mendominasi pengajuan paten di Indonesia. Sebelumnya, pada awal 2000-an, tren pengajuan paten berasal dari sektor farmasi sehingga kala itu pemerintah mengambil kebijakan merekrut banyak pemeriksa paten farmasi.

Guna mendukung kemudahan pengajuan berbagai hak kekayaan intelektual termasuk paten, pihaknya telah melakukan sejumlah inovasi seperti mempercepat pendaftaran hak cipta menjadi satu hari menggunakan teknologi informasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper