Bisnis.com, NUSA DUA--Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT berbagai pengalaman tentang penanggulangan terorisme di depan delegasi dari 30 negara.
BNPT melakuan hal tersebut dalam acara Lokakarya 2nd Regional Workshop on Initiative on Addressing the Challenge of Returning Families of Foreign Terrorist Fighters (FTF) yang digelar selama dua hari di Nusa Dua.
Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius mengatakan badan yang dipimpinnya melakukan sinergi bukan hanya dengan 36 kementerian dan lembaga di dalam negeri, tetapi juga dengan badan-badan dunia yang bertanggung jawab menangani terorisme.
Indonesia salah satunya dengan bergabung dengan 30 negara di bawah wadah Global Counter-Terrorisme Forum (GCTF) yang bertugas membahas berbagai fenomena dan penanganan terorisme secara global.
Indonesia menjadi salah satu negara yang sangat aktif di forum ini dan dipercaya menjadi ‘co host’’ the Second Regional Workshop on Initiative on Addressing the Challenge of Returning Families of Foreign Terrorist Fighters (FTF) di Nusa Dua Bali, 7-8 Mei 2018.
“Di forum ini, Indonesia banyak berbagai pengalaman dalam melakukan penanganan FTF dengan ‘soft approach’, seperti yang telah dilakukan BNPT selama ini,” katanya, Senin (7/5/2018).
Baca Juga
Menurut Suhardi forum ini akan membahas berbagai isu terorisme dan fokus tentang kembalinya keluarga FTF atau teroris yang berjuang dari luar negeri. Indonesia kebetulan memiliki pengalaman masalah itu sehingga bisa berbagai pengalaman dengan mereka. Intinya, penanganan terorisme tidak selamanya menggunakan pendekatan keras, tapi dengan pendekatan lunak seperti yang telah dilakukan.
Kata dia saat ini sudah lebih 600 teroris yang kembali dari jihad di luar negeri dan keluarganya yang kembali dari Suriah. Ini menjadi ancaman tersendiri karena mereka sudah ‘radikal’ sehingga kalau tidak dimonitor dan diperhatikan bisa menjadi ancaman. Apalagi tidak hanya fighter-nya saja, tapi ada keluarganya yaitu istri dan anak sehingga harus ada penanganan khusus.
BNPT sudah beberapa kali memulangkan keluarga FTF dari Turki ke Indonesia dan menangani secara intensif bersama pemangku kepentingan lain seperti Kementerian Sosial dan Polri agar tidak merasa dimarjinalkan. Artinya, mereka harus disentuh dan terus dilakukan upaya untuk mereduksi tingkat radikal mereka sehingga nantinya bisa kembali di tengah masyarakat dan bisa berreintegrasi secara sosial.