Bisnis.com, JAKARTA -- Fredrich Yunadi mengakui memiliki 36 senjata api di rumahnya karena kerap mendapatkan ancaman terkait profesinya.
Bekas pengacara Setya Novanto (Setnov) itu mengungkapkan sering mendapatkan ancaman atas profesinya dalam menangani perkara hukum.
“Harus punya, untuk self defense,” ujar Fredrich, yang mengaku mulai berkenalan dengan senjata api sejak 30 tahun lalu, seusai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Seperti dilansir dari Tempo, dia mengatakan sering mendapat ancaman dari orang-orang ketika sedang menangani perkara hukum. Lawan-lawannya di persidangan disebut pernah mengancam dengan menodongkan senjata api atau senjata tajam.
“Saya pernah dikejar sekitar 100 orang. Pakai celurit saya mau dibacok,” tutur Fredrich.
Di antara koleksi 36 buah senjata api yang dimilikinya, pistol jenis Glock 43 menjadi favoritnya. Glock 43 adalah senjata api jenis pistol 9 milimeter buatan Austria.
Fredrich mengklaim memiliki sertifikat dan izin untuk menggunakan senjata api setelah mengurus izin kepemilikan senjata api pada 2004.
“Saya senjata semua izin lengkap. Saya pakai Izin Kepemilikan Senjata Api (IKSA),” ucapnya.
Fredrich adalah terdakwa kasus merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Setnov. Dia diduga bersekongkol dengan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo untuk menghalangi penyidikan terhadap Setnov, yang ketika itu menjadi kliennya.
Fredrich mengatakan dirinya pertama kali bertemu dengan Bimanesh pada 2004 di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Ketika itu, dia menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mengurus izin kepemilikan senjata api. Saat itu, Bimanesh masih menjadi dokter di RS Polri Kramat Jati.
Kepemilikan senjata api Yunadi diketahui publik saat tampil di kanal Youtube Catatan Najwa pada 24 November 2017. Fredrich menyebut dirinya tidak segan-segan menembak orang yang mengancamnya.
“Saya di tengah jalan, saya tembak langsung orangnya. Saya enggak ragu-ragu kok. Saya kan punya izin,” tuturnya ketika itu.