Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Cuti Bersama, Ketua DPR: Tak Perlu Diubah

Ketua DPR Bambang Soesatyo sepakat jika cuti bersama Idulfitri diperpanjang untuk memberi ruang peningkatan putaran uang di daerah.
Bambang Soesatyo/Antara
Bambang Soesatyo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Bambang Soesatyo sepakat jika cuti bersama Idulfitri diperpanjang untuk memberi ruang peningkatan putaran uang di daerah.

Bambang mengatakan pihaknya mendorong pemerintah tidak mengubah sikap, dalam menetapkan lamanya cuti bersama hari raya Lebaran. "Artinya saya mendorong pemerintah tidak mengubah sikap," katanya, Jumat (4/5/2018).

Sebelumnya, dalam surat keputusan bersama (SKB) Tiga Menteri yang dikeluarkan pada 22 September 2017, cuti bersama ditetapkan sebanyak empat hari yaitu 13,14,18,19 Juni 2018. Hari Idulfitri diperkirakan jatuh pada 15 dan 16 Juni 2018.

Kemudian, pemerintah menambah tiga hari cuti bersama pada 11—12 Juni 2018 dan 20 Juni 2018 sehingga total cuti bersama menjadi 7 hari.

Keputusan itu tercantum dalam dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018. Pertimbangannya, untuk mengurai kemacetan arus mudik Lebaran.

Hanya saja, penetapan libur dan cuti bersama Lebaran yang total mencapai 7 hari tersebut dinilai dunia usaha berpotensi menekan produktivitas kerja. Para pengusaha pun meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut. Dengan demikian muncul wacana mengenai revisi atas kebijakan cuti bersama selama 7 hari itu.

Terkait dengan keluhan pengusaha, Ketua DPR telah melakukan komunikasi, dan menyarankan untuk mengatur waktu operasional.  "Kan sudah saya sampaikan bisa diatur, teman-teman Kadin juga sudah [berkomunikasi]," tambahnya.

Selain alasan meningkatnya perederan uang daerah, perpanjangan masa cuti bersama juga akan memberikan penyegaran bagi pekerja.

"Penambahan masa cuti juga memberikan pergerakan uang di daerah dan penyegaran untuk karyawannya," tegasnya.

Terpisah, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan bakal mengumumkan kebijakan pemerintah soal cuti bersama pada Senin (7/5/2018).

"Sudah ada jalan keluarnya, Insya Allah diumumkan secepatnya, Insya Allah (diumumkan) Senin," katanya.

Puan menyatakan pihaknya sudah bertemu sejumlah pihak seperti Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bursa Efek Indonesia, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) ketika membahas cuti bersama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper