Kabar24.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional atau BNN mencermati titik rawan penyelundupan narkoba terdapat di perbatasan negara.
Kepala BNN Heru Winarko mengatakan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga begitu luas baik di laut atau darat. Hal itu, kata dia, menjadi celah penyelundupan narkoba dari luar negeri.
“Seperti di Kalimantan saja lebih kurang 1.000 km perbatasan darat. Ini yang harus kita perhatikan. Kita harus fokus benar,” katanya di acara pemusnahan narkoba sitaan di kawasan Monas, Rabu (4/5/2018).
Oleh karena itu, Indonesia melalui aparat terkait harus memperkuat kerja sama dengan pihak yang berwajib dari negara tetangga.
“Juga perbatasan ini kita perkuat, dalam artian sama. Jadi bukan hanya narkoba saja mereka juga tahu tentang apa itu paspor, apa itu karantina, dan tumbuhan yang dilarang, jadi harus kita samakan persepsinya,” terangnya.
Untuk diketahui, BNN memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,6 ton. Barang bukti itu berasal dari dua kasus berbeda dengan delapan tersangka. Pengungkapan kasus itu tak terlepas dari kerja sama BNN, Bareskrim Polri, TNI dan Bea Cukai.
Adapun kasus penangkapan dan penyitaan oleh BNN dan kepolisian dimulai awal Oktober 2017. BNN menerima info melalui kerja sama internasional bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar ke Indonesia menggunakan kapal laut.
Menindaklanjuti info tersebut BNN menugaskan agen ke Thailand dan Myanmar untuk bekerja sama dengan petugas setempat guna menangkap dan mencegat kapal yang dicurigai membawa sabu,
Akan tetapi kapal yang diduga berisi narkoba itu tidak memasuki wilayah Indonesia melainkan langsung dari laut Andaman menuju ke daerah Australia. Oleh karena itu, awal Desember 2017 BNN meneruskan info ke Australian Fedral Police (AFP) bahwa ada kapal yang dicurigai berisi narkoba menuju Australia.
Baru kemudian pada 21 Desember 2017 AFP menginfokan bahwa pihak otoritas Australia telah berhasil menyita 1,2 ton sabu. Namun kapal pembawa tidak tertangkap dan diperkiraan masih membawa narkoba kurang lebih 1,1 ton.
Selanjutnya, atas kerjasama TNI AL dan BNN pada 7 Februari 2018 telah ditangkap sebuah kapal bernama Sun Rise Glory diselat Philip, Batam dengan barang bukti 1,1 ton sabu dan empat orang ABK.
Sebelumnya, ternyata kapal itu sudah menurunkan narkoba seberat 1,2 ton di Australia. Melalui pengembangan dua kasus itu, aparat Taiwan menangkap pula kapal bernama Ji Shou dengan barang bukti 831 kg sabu dengan empat orang tersangka dan salah satunya WNI.
Dalam kasus lain Bareskrim pun menangkap kapal di perairan Anambas, Kepulauan Riau yang membawa 1,6 ton sabu dengan tersangka empat orang.
Termasuk barang bukti yang dimusnahkan itu, total narkoba yang disita gabungan aparata beberapa negara tersebut mencapai 4,73 ton.