Bisnis.com, MANADO – Kementerian Dalam Negeri mencanangkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan di Sulawesi Utara.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan ini dilakukan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Senin (23/4/2018).
Zudan bergarap pelayanan publik yang dilakukan di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota di Sulut dapat memuaskan masyarakat. Pelayanan harus ditingkatkan, termasuk dalam perekaman KTP elektronik. Saat ini, perekaman di Discapil Sulut mencapai 90,21%.
Dia pun mengingatkan agar setiap Kadiscapil untuk tetap menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dan APBD secara simbang. Terkait Pilkada di 6 kabupaten/ kota di Sulut, pihaknya mengingatkan bahwa pengurusan dokumen harus menggunakan KTP elektronik.
Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan merupakan gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.
Kesadaran tersebut ditunjukkan dengan 4 hal, yakni kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, serta pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang mengapresiasi pencanangan gerakan ini. Dia berharap masyarakat, aparatur petugas pelayanan Dukcapil, serta lembaga pengguna semakin sadar pentingnya administrasi kependudukan.
Gerakan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan berpuncak di tingkat nasional Indonesia.